Bekasi  

Puluhan PPPK di Pemkab Bekasi Gadaikan SK untuk Ajukan Pinjaman ke Bank

Ilustrasi pegawai pemerintah gadai SK
Ilustrasi pegawai pemerintah gadai SK

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai jaminan pinjaman ke bank bjb.

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank bjb di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Hendri, mengatakan bahwa sudah ada puluhan pegawai PPPK yang mengajukan pinjaman.

“Sudah ada sekitar puluhan yang mengajukan. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya, dikutip Senin (14/4/2025).

Ia menyebutkan, plafon pinjaman untuk PPPK yang menjaminkan SK tidak terlalu besar, yakni di bawah Rp100 juta.

“Pagu pinjaman tidak terlalu besar, rata-rata di bawah Rp100 juta,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Syamsudin, menegaskan bahwa pengajuan pinjaman dengan jaminan SK merupakan hak pribadi pegawai.

“Kami tidak bisa melarang. Hanya mengimbau agar SK dijaga dan digunakan dengan bijak,” ucap Endin.

Ia menambahkan, selama pinjaman tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai ASN atau PPPK, pihaknya tidak akan melakukan intervensi.

“Yang penting, pegawai tetap bekerja secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik,” tegasnya.

Endin juga mengingatkan agar seluruh pegawai meningkatkan disiplin dan profesionalisme kerja, demi mewujudkan pelayanan pemerintahan yang optimal dan bertanggung jawab.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *