Bekasi  

Bupati Bekasi Tinjau Longsor di Astom Residence, Minta Penanganan Lintas Sektor

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor di Perumahan Astom Residence, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Minggu (20/4/2025).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor di Perumahan Astom Residence, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Minggu (20/4/2025).

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor di Perumahan Astom Residence, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Minggu (20/4/2025). Kunjungan ini merupakan respons atas laporan warga terkait bangunan ruko dua lantai yang nyaris ambruk akibat terkikisnya bantaran kali.

Dalam kunjungannya, Bupati menyoroti bangunan yang berdiri di bibir sungai tanpa fondasi pengaman. Ia menyatakan bahwa struktur semacam ini sangat berisiko dan dapat memicu longsor lanjutan yang membahayakan warga sekitar.

“Bangunan dua lantai seperti ini tidak boleh berdiri tanpa fondasi pengaman di dekat aliran sungai,” tegas Bupati Ade saat berdialog dengan warga.

Sebagai langkah awal, Bupati langsung berkoordinasi melalui sambungan video call dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Ciantra, Triyono, untuk mendorong percepatan pembangunan turap dan penanganan lintas sektor.

“Ini harus diturap dulu karena posisinya berada di bibir sungai. Walaupun ini masih ranah developer, tapi karena berada di wilayah Desa Ciantra, kita harus cari solusi bersama,” lanjutnya.

Sekdes Ciantra, Triyono, mengonfirmasi bahwa kondisi bangunan memang kian mengkhawatirkan. Ia menyebut bahwa sebelumnya longsor serupa sudah pernah ditangani pemerintah desa bersama pemerintah daerah menggunakan alat berat.

“Tahun 2024, kami sudah bangun polder, jembatan, dan bronjong batu sebagai antisipasi banjir,” jelas Triyono.

Namun untuk pembangunan turap di lokasi ruko, pemerintah desa masih menunggu izin resmi dari pengembang PT Astom Residence, karena lahan tersebut belum diserahkan ke pemerintah.

“Kami siap membangun turap, tapi belum ada persetujuan dari developer. Secara hukum, kami tidak bisa bertindak tanpa izin,” tambahnya.

Ketua RT 05/RW 013, Irfan, turut menyuarakan kekhawatiran warga. Menurutnya, jika ruko tersebut roboh ke aliran kali, bukan hanya akan menimbulkan kerusakan, tapi juga berpotensi menyebabkan banjir ke perumahan sekitar seperti BCA, BCM, dan Pesona.

“Bangunannya sudah menggantung. Kalau roboh, arus kali bisa tertutup dan banjir akan meluas,” ujarnya.

Situasi di Astom Residence kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi. Diharapkan, dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah, desa, serta partisipasi warga dan pengembang, penanganan longsor bisa segera direalisasikan.

Langkah strategis seperti pembangunan turap, pembongkaran bangunan yang membahayakan, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mencegah dampak lebih lanjut dan menjaga keselamatan masyarakat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *