Kota Bekasi — SMK Teratai Putih Global 2 Kota Bekasi diduga tetap melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah ke luar daerah, meskipun telah diterbitkan larangan oleh Gubernur Jawa Barat mengenai kegiatan seremonial berbiaya tinggi di lingkungan sekolah.
Salah satu orang tua murid berinisial DSW mengungkapkan keberatannya atas kebijakan sekolah yang mewajibkan siswa mengikuti kegiatan perpisahan ke Yogyakarta dengan biaya mencapai Rp 1,8 juta per siswa.
“SMK Teratai Putih Global 2, bang. Biayanya Rp 1,8 juta ke Jogja. Kan lumayan duit segitu buat tabungan kuliah bocah atau nyari kerja,” ujar DSW kepada GoBekasi, Minggu (18/5/2025).
DSW menyebutkan bahwa dirinya telah menyampaikan penolakan dalam grup komunikasi orang tua siswa. Ia juga menyebutkan bahwa keberatan serupa disampaikan oleh beberapa orang tua lainnya.

“Di grup kelas bukan cuma saya yang keberatan sebenarnya,” tambahnya.
Informasi dari anaknya menyebutkan bahwa kegiatan perpisahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 13 Juni 2025 di wilayah Yogyakarta.
Surat Edaran Gubernur Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 42/PK.03.04/KESRA tertanggal 30 April 2025 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
SE tersebut menegaskan larangan penyelenggaraan kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
Dalam surat tersebut, disebutkan secara eksplisit bahwa:
“Seluruh satuan pendidikan diminta untuk tidak menyelenggarakan wisuda/perpisahan dan kegiatan seremonial lain yang menimbulkan beban biaya tinggi kepada orang tua/wali siswa.”
Namun, pada poin keempat, SE itu memperbolehkan kegiatan perpisahan dilakukan asal tidak membebani orang tua secara finansial dan diselenggarakan secara sederhana, edukatif, kreatif, serta mencerminkan nilai kebersamaan dan keberhasilan belajar.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini dikeluarkan setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat.
“Penegasannya sudah jelas. Tidak boleh ada wisuda, tidak boleh ada perpisahan berbiaya tinggi,” ujar Dedi dalam keterangan pers di Bandung, Selasa (6/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa kegiatan seremonial berbiaya tinggi berpotensi mendorong orang tua meminjam uang dari rentenir atau bank emok, yang justru memperparah beban ekonomi keluarga.
“Tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang membebani orang tua. Kenapa? Karena dampaknya mereka pinjam rentenir,” tegas Dedi.
Sebagai alternatif, Dedi mendorong sekolah-sekolah, terutama yang negeri, untuk menggelar perpisahan secara sederhana dan inklusif. Ia menyebut kegiatan semacam penyemprotan oleh pemadam kebakaran atau acara kebersamaan sederhana bisa memberi makna lebih mendalam bagi siswa.
“Tadi banyak anak-anak posting tuh disemprot pakai Damkar aja bahagia,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Teratai Putih Global 2 Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana kegiatan tersebut dan respons terhadap larangan dari Gubernur Jabar.












