Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyambut positif kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali mengizinkan pelaksanaan rapat atau pertemuan dinas di hotel dan restoran.
Kebijakan ini dinilai dapat mendorong pemulihan ekonomi, khususnya sektor pariwisata, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mengatakan bahwa sektor usaha seperti hotel dan restoran merupakan penyumbang utama PAD melalui pajak daerah.
“Kita harus bersinergi dengan pelaku usaha. Jika tidak didorong, dampaknya akan terasa pada pendapatan pemerintah,” ujar Junaedi, dikutip Kamis (19/6/2025).
Ia berharap pelonggaran aturan ini dapat membangkitkan kembali sektor perhotelan dan restoran yang sempat lesu akibat pembatasan kegiatan.
Meski demikian, Pemkot Bekasi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mulai menerapkan kebijakan tersebut.
“Kita tunggu detail teknisnya. Nantinya akan diseleksi mana kegiatan yang memungkinkan dilakukan di luar kantor,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.