Bekasi  

10.000 Kursi SD Negeri di Kota Bekasi Kosong, Orang Tua Beralih ke Sekolah Swasta

Suasana siswa - siswi di SDN Kayuringin XII. Foto: Gobekasi.id
Suasana siswa - siswi di SDN Kayuringin XII. Foto: Gobekasi.id

Kota Bekasi – Jumlah pendaftar siswa baru di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Bekasi mengalami penurunan signifikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026. Sebanyak 10.224 kursi SD Negeri masih kosong, menunjukkan tren kuat bahwa orang tua kini lebih memilih menyekolahkan anaknya di SD swasta.

Sementara itu, jumlah pendaftar SMP Negeri justru melonjak, menandakan bahwa pergeseran minat terhadap kualitas pendidikan terjadi lebih dominan di jenjang SD.

Orang Tua Pilih Swasta: Fasilitas, Guru, dan Karakter

Konsultan pendidikan, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya, menilai fenomena ini sebagai pergeseran preferensi masyarakat yang telah terjadi dalam 10 tahun terakhir. SD Negeri dinilai kalah bersaing dalam berbagai aspek.

“Murid lebih memilih SD swasta karena lebih berkualitas. Sarana-prasarananya keren, gurunya juga oke. SD Negeri jadi pilihan terakhir, saat sudah ditolak di SD swasta,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Menurut Imam, SD Negeri kalah dalam inovasi pembelajaran, fasilitas, hingga penguatan pendidikan karakter dan keagamaan, yang kini jadi prioritas orang tua.

“Di SD swasta, pendidikan karakter, agama, dan pilihan ekstrakurikuler jadi nilai jual. Sementara SD Negeri masih monoton,” tambahnya.

3.674 Kursi Kosong Sejak Tahap I, Sistem PPDB Perlu Dievaluasi

Imam juga mencatat, pada tahap awal PPDB melalui jalur afirmasi dan mutasi, sudah terdapat 3.674 kursi kosong di SD Negeri. Jumlah itu terus bertambah hingga kini, terutama karena sistem penerimaan yang dianggap kaku.

“Masih ada 272 murid yang tidak lolos SD Negeri, padahal banyak sekolah negeri yang kursinya kosong,” jelasnya.

Masalah utamanya, kata dia, ada pada sistem kuota jalur dalam dan luar Kota Bekasi yang tidak saling mengisi.

Contohnya, satu SD menyediakan 4 kursi untuk pendaftar luar kota, tapi ada 15 pendaftar. Akibatnya, 11 murid tidak lolos. Padahal, di sekolah yang sama, kuota pendaftar dari dalam kota masih kosong.

“Sistem saat ini justru mengunci potensi saling isi antara kuota dalam dan luar kota. Ini kelemahan teknis dalam juknis PPDB tahun ini,” tegas Imam.

Imam menyarankan agar Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan penyisiran terhadap anak usia sekolah dasar yang belum bersekolah, untuk ditampung di SD Negeri terdekat.

Selain itu, ia mendorong agar ada perpanjangan masa pendaftaran untuk mengisi ribuan kursi kosong yang masih tersedia.

“Camat, lurah, dan RT/RW harus dilibatkan. Warga harus didorong mendaftarkan anak ke SD Negeri. Kalau perlu, jemput bola,” ujarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *