Bekasi  

Pemkot Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Bahas Dugaan Ajaran Ummi Cinta “Surga Rp1 Juta”

Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan dugaan ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta. Foto: Ist
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan dugaan ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta. Foto: Ist

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan dugaan ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta.

Rapat yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Kota Bekasi itu dihadiri oleh perwakilan Polresta Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Kelurahan Cimuning, serta para undangan lainnya.

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan, menjelaskan rapat bertujuan menjaga kerukunan warga serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Salah satu warga dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keberatan terhadap kegiatan keagamaan yang dinilai menyimpang dari syariat dan meminta agar kegiatan tersebut dihentikan.

Berdasarkan hasil rapat, disepakati perlunya pembuktian atas pemberitaan yang menyebut adanya kewajiban membayar Rp1 juta untuk masuk surga. Selain itu, kegiatan pengajian yang rutin diikuti sekitar 100 jamaah diminta mengantongi persetujuan dari RT dan RW setempat.

“Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang, insya Allah, dilaksanakan besok,” ujar Nesan, Rabu (13/8/2025).

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Kantor Kecamatan Mustikajaya dengan melibatkan unsur terkait.

“Untuk menjaga kondusifitas wilayah, kami mengimbau warga dan pengurus RT segera menertibkan serta menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar lokasi,” tutup Nesan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *