Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya membangun tata kelola persampahan yang modern, profesional, dan berkelanjutan melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini menjadi bagian dari program nasional Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) periode 2025–2026 yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri RI.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi Pembentukan UPTD/BLUD Pengelolaan Sampah di GH Universal Hotel, Bandung, Kamis (14/8/2025). Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi beserta jajaran pejabat terkait.
Menurut Dedy, pembentukan BLUD bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi langkah strategis menjawab tantangan pengelolaan sampah di wilayah yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
“Kabupaten Bekasi menyambut baik program BLUD sebagai instrumen penting menciptakan layanan pengelolaan sampah yang profesional, fleksibel, dan berorientasi hasil. Ini kebutuhan mendesak demi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Data menunjukkan timbunan sampah di Kabupaten Bekasi mencapai 2.250 ton per hari atau 321.379 ton per tahun.
Namun, hanya sekitar 32,19 persen (724,26 ton per hari) yang berhasil diangkut ke TPA Burangkeng, Kecamatan Setu. Tingginya volume sampah dipicu kombinasi limbah rumah tangga dan industri yang membutuhkan intervensi teknologi tepat guna.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Bekasi membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah titik strategis yang diintegrasikan ke dalam RPJMD dan Master Plan Persampahan.
Tahun 2025, TPA Burangkeng akan ditata ulang melalui perluasan lahan 2 hektare, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), saluran lindi, fasilitas teknologi pengelolaan modern, serta hanggar seluas 8.000 meter persegi.
Pemkab juga berkomitmen meninggalkan metode open dumping dan beralih ke teknologi yang mampu mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merekomendasikan Pemkab Bekasi mengalokasikan minimal 3 persen APBD atau sumber pembiayaan lain untuk pengelolaan persampahan.
Model BLUD dinilai mampu membuka peluang kemitraan dengan sektor swasta dan memaksimalkan inovasi teknologi.
Salah satu UPTD Wilayah III saat ini tengah dipersiapkan untuk memperoleh status PPK-BLUD pada 2025.
“Dengan model BLUD, pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih mandiri, adaptif, dan kolaboratif,” kata Dedy.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.