Bekasi  

SMAN 5 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli Rp700 Ribu untuk Kegiatan Pramuka

Kota Bekasi - Surat imbauan SMAN 5 Kota Bekasi tentang pelaksanaan Pramuka ke Puncak Bogor. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Surat imbauan SMAN 5 Kota Bekasi tentang pelaksanaan Pramuka ke Puncak Bogor. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – SMAN 5 Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp700 ribu kepada siswa kelas X untuk kegiatan Pelantikan Pramuka Calon Penegak (PPCP).

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2–4 September 2025 di Semak Daun Village, Megamendung, Puncak Bogor.

Salah satu kerabat siswa berinisial M mengungkapkan, pungutan tersebut bersifat wajib namun tidak pernah disosialisasikan kepada orang tua maupun komite sekolah.

“Tidak ada sosialisasi melalui orang tua maupun komite sekolah. Jadi hanya diminta uang saja. Surat resmi dengan kop sekolah juga tidak merincikan biaya anggaran,” kata M kepada Gobekasi.id, Rabu (27/8/2025).

Menurut M, pihaknya sempat meminta penjelasan dari sekolah terkait rincian penggunaan anggaran Rp700 ribu, namun tidak mendapat jawaban memuaskan. Ia menilai nominal tersebut seolah diputuskan sepihak oleh pihak sekolah.

“Surat resminya hanya berbentuk himbauan tanpa menampilkan mata anggaran. Namun ada penegasan secara lisan kepada siswa bahwa kegiatan ini wajib diikuti,” jelasnya.

M menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan besaran biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan siswa, melainkan menyoroti kurangnya transparansi anggaran.

“Saya tidak bermaksud menjatuhkan citra SMAN 5 Kota Bekasi. Tapi keterbukaan perlu dilakukan agar praktik pungli tidak terjadi. Seharusnya semua jelas dan transparan,” tandasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *