Bekasi  

Bapenda Bekasi Jemput Bola, Buka Layanan Pajak di Desa Sukabungah

Kabupaten Bekasi - Warga Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu antusias memanfaatkan layanan pajak dari Bapenda Kabupaten Bekasi di kantor desa setempat, Selasa (9/9/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Warga Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu antusias memanfaatkan layanan pajak dari Bapenda Kabupaten Bekasi di kantor desa setempat, Selasa (9/9/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi membuka layanan pajak keliling di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Selasa (9/9/2025). Program jemput bola ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak daerah.

Layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi wajib pajak, hingga sosialisasi pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan daerah.

Sekretaris Desa Sukabungah, Didin Hasanudin, mengapresiasi langkah Bapenda yang turun langsung ke desa.

“Dengan pelayanan ini, warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemda untuk bayar pajak. Sangat membantu sekali, dan kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan,” kata Didin.

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. “Kami selalu ingatkan warga, pajak itu bukan sekadar kewajiban, tapi kontribusi nyata untuk pembangunan desa dan kabupaten. Semakin patuh, semakin besar manfaatnya,” jelasnya.

Warga Desa Sukabungah sendiri tampak antusias. Sejak pagi, banyak yang datang langsung untuk melakukan pembayaran sekaligus berkonsultasi dengan petugas Bapenda.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penulis: Shyna S.V Editor: M.Y Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *