Kota Bekasi – Dugaan pemotongan gaji terhadap M Husin (lansia), petugas parkir sekaligus mantan penjaga keamanan Puskesmas Teluk Pucung, akhirnya mendapat titik terang setelah viral di media sosial.
Anak Husin, Yeyen (23), mengungkap adanya selisih gaji Rp1,8 juta yang diterima ayahnya. Kecurigaan muncul karena Husin tidak menerima gaji sejak Juli, sementara kartu ATM masih dipegang pihak puskesmas.
“Di buku tabungan ada Rp3 juta, tapi yang diterima bapak hanya Rp1,2 juta dalam amplop dari bendahara puskesmas,” kata Yeyen, Kamis (18/9/2025).
Status Lansia dan Kesepakatan Baru
Husin sebelumnya berstatus honorer sebagai satpam sekaligus juru parkir. Namun karena faktor usia, ia hanya dipekerjakan sebagai juru parkir paruh waktu sehingga tidak lagi menerima gaji penuh dari pusat.
Kasus ini menyita perhatian DPRD Kota Bekasi. Anggota dewan Arif Rahman memfasilitasi penyelesaian, di mana Husin diberikan uang dedikasi Rp5 juta dan diizinkan kembali bekerja sebagai petugas parkir.
“Bapak saya sudah cukup dengan solusi itu. Yang penting bisa tetap bekerja,” ujar Yeyen.
Selain itu, kakak Yeyen yang bekerja sebagai OB di puskesmas juga dipastikan tetap bekerja, bahkan dijanjikan bisa diangkat jika ada lowongan.
Sikap Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan praktik pemotongan gaji dan penguasaan kartu ATM pegawai puskesmas telah dihentikan sejak Juni 2025, setelah kasus serupa terungkap di Puskesmas Pondok Melati.
“Sejak Juni sudah tidak ada lagi praktik pegang ATM atau buku tabungan pegawai. Termasuk di Teluk Pucung,” tegas Tri.
Menurut Tri, Husin memang telah melewati batas usia kerja sebagai petugas keamanan (maksimal 60 tahun). Setelah itu, ia hanya diperbolehkan bekerja sebagai juru parkir dengan jam terbatas.
“Kesepakatan terakhir, Pak Husin tetap bekerja sebagai petugas parkir, tapi harus mengikuti aturan baru dengan perjanjian kerja sama bersama Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Tri menutup dengan penegasan: “Kalau masih ada pemotongan gaji di lingkungan puskesmas, saya akan atensi betul,” tandasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
