Kota Bekasi – Drama politik di DPRD Kota Bekasi makin memanas. Kasus dugaan penganiayaan yang populer disebut “toyor” kini resmi bergulir di Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi. Satu di antaranya adalah pelapor sekaligus korban, Ahmadi, yang juga anggota DPRD Kota Bekasi. Dua saksi lain berinisial NH dan AM.
“Sudah dilakukan pemeriksaan tiga orang saksi, atas nama korban/pelapor A, saksi NH, dan saksi AM,” jelas Braiel di Mapolres, Senin (29/9/2025).
Meski begitu, penyidik masih menunggu hasil visum untuk memperkuat laporan Ahmadi. “Untuk visum belum keluar hasilnya,” tambahnya.
Polisi memastikan pemeriksaan saksi lain akan segera dijadwalkan guna melengkapi berkas penyelidikan.
Kasus ini bermula ketika Ahmadi, anggota DPRD dari Fraksi PKB, melaporkan koleganya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (PDIP). Ia menuding Arif telah menoyor kepalanya.
Namun, Arif membantah keras tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah menoyor kepala Ahmadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD berupaya mempertemukan kedua pihak untuk menandatangani kesepakatan damai. Akan tetapi, DPC PKB Kota Bekasi menolak hadir lantaran merasa undangan hanya untuk klarifikasi, bukan mediasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.