Bekasi  

Reaksi Emosional Tri Adhianto dan Bayang Isu Nepotisme di Balik Birokrasi Bekasi

Kota Bekasi - Kolase foto Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama istri Wiwiek Hargono, adik kandung Tri, Satia Wijayanti, kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan dan adik ipar Tri, M. Solikhin, yang kini menempati posisi penting di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kolase foto Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama istri Wiwiek Hargono, adik kandung Tri, Satia Wijayanti, kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan dan adik ipar Tri, M. Solikhin, yang kini menempati posisi penting di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kota Bekasi – Wali Kota Tri Adhianto menanggapi isu jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya. Dengan suara meninggi, Tri menantang publik untuk menilai sendiri apakah praktik itu benar terjadi.

“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan? Sekarang lu merasakan nggak? Dengar nggak?” ujarnya, nada suaranya meninggi di hadapan awak media.

Pernyataan itu muncul tak lama setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyinggung Bekasi sebagai salah satu daerah yang rentan terhadap praktik jual beli jabatan di birokrasi. Ucapan Purbaya, yang sejatinya bersifat peringatan moral, rupanya membuat Tri tersinggung.

Namun, bagi sebagian kalangan, reaksi emosional itu justru memperlihatkan sisi lain kepemimpinan Tri. Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi, menilai respons sang wali kota menunjukkan kepanikan dan ketidakmatangan dalam menghadapi kritik publik.

“Purbaya tidak sedang menuduh, ia hanya memberi peringatan moral agar kepala daerah memperkuat integritas dan transparansi,” kata Mulyadi kepada Gobekasi.id, Selasa (21/10/2025).

“Reaksi Tri justru memperkuat persepsi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” timpalnya.

Bayang-bayang Nepotisme di Balik Mutasi Jabatan

Isu jual beli jabatan di tubuh Pemkot Bekasi memang bukan cerita baru. Namun dalam beberapa bulan terakhir, sorotan publik kembali mengarah ke Tri setelah muncul kabar penempatan sejumlah kerabat dekatnya di posisi strategis, baik di birokrasi maupun badan usaha milik daerah (BUMD).

Forkim menuding penempatan itu berpotensi memperkuat praktik nepotisme. Dalam catatan mereka, adik kandung Tri, Satia Wijayanti, kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Satia, yang berprofesi sebagai dokter hewan, memegang kendali atas anggaran kesehatan yang mencapai sekitar Rp7 triliun, hampir seperlima dari total APBD 2026.

“Sektor kesehatan paling rentan terjadi mark-up, baik di proyek alat medis maupun pengadaan obat-obatan,” ujar Mulyadi. Dengan kewenangan sebesar itu, risiko penyimpangan menjadi sangat besar.

Mulyadi juga menyinggung peran adik ipar Tri, M. Solikhin, yang kini menempati posisi penting di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Lembaga itu menjadi urat nadi pendapatan daerah Bekasi. Posisi tersebut, kata Mulyadi, sering kali menjadi pintu masuk praktik manipulasi data pajak dan retribusi.

“Mulai dari pengurangan nilai objek pajak hingga perubahan status pembayaran, praktik manipulatif semacam ini lazim terjadi ketika ada intervensi dari pihak berkuasa,” katanya.

Lingkaran Kekuasaan dan Risiko Sistemik

Dalam pandangan Forkim, pola yang muncul bukan sekadar kelemahan sistem, melainkan indikasi adanya desain kekuasaan yang sengaja dibangun untuk melindungi kepentingan keluarga. “Kita sedang menyaksikan bagaimana birokrasi diarahkan untuk melayani kepentingan politik, bukan publik,” ujar Mulyadi.

Tri Adhianto sendiri belum menanggapi lebih jauh tudingan adanya nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Pemkot Bekasi. Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja aparatur.

Namun, bagi Forkim kasus Bekasi mencerminkan persoalan klasik birokrasi di tingkat daerah — di mana loyalitas personal sering kali lebih menentukan ketimbang meritokrasi.

“Ini bukan hanya soal siapa yang menjabat. Ini soal bagaimana kekuasaan digunakan untuk membangun sistem yang aman bagi penguasa, bukan masyarakat,” katanya.

Isu jual beli jabatan mungkin belum terbukti secara hukum, tapi atmosfer ketidakpercayaan sudah telanjur mengental. Reaksi emosional sang wali kota, bagi sebagian orang, hanya mempertebal aroma politik kekeluargaan yang makin terasa di tubuh Pemkot Bekasi.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya praktik jual-beli jabatan di Bekasi menuai reaksi keras dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Purbaya sebelumnya menyinggung kasus-kasus korupsi di daerah saat Rapat Pengendalian Inflasi Nasional di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya.

Ia menyoroti Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan skor nasional 71,53, di bawah target 74, yang menunjukkan banyak pemda masih rentan korupsi.

Purbaya menegaskan data KPK tiga tahun terakhir menunjukkan masih banyak kasus korupsi di daerah, termasuk praktik jual-beli jabatan yang bisa membuat anggaran bocor.

“Artinya, reformasi tata kelola di pemerintah daerah ini belum selesai,” tutup Purbaya.

Pernyataan ini kemudian mengingatkan publik pada kasus jual-beli jabatan Pemkot Bekasi tahun 2022, yang menyeret Rahmat Effendi alias Pepen — Wali Kota Bekasi kala itu — hingga divonis 12 tahun penjara karena menerima suap Rp 10 miliar.

Namun, Tri Adhianto yang kini menjabat Wali Kota Bekasi menegaskan, tidak ada lagi praktik jual-beli jabatan di bawah kepemimpinannya.

Tri memastikan, seluruh seleksi jabatan ASN dan BUMD dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Kita sudah melakukan open bidding, mulai dari direksi BUMD sampai asesmen eselon II, semua clear tahapannya,” kata Tri.

“Bahkan asesmen untuk eselon II melibatkan Mabes Polri. Jadi rasanya jauh dari itu (jual beli jabatan),” lanjutnya.

Tri menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk penyimpangan di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Kalau memang ada pungli yang dilakukan aparatur pemerintah kota Bekasi, saya ganti dua kali lipat. Dan oknumnya akan kita proses sesuai hukum,” tegasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *