Bekasi  

514 Warga Bekasi Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Ada yang Ketahuan Gunakan Uang PKH untuk Judi Online

Ilustrasi BLT Minyak Goreng
Ilustrasi BLT

Kota Bekasi – Sebanyak 514 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bekasi resmi dihentikan sementara dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Alasannya mengejutkan, sebagian penerima terindikasi tak lagi layak mendapat bantuan, bahkan ada yang kedapatan menggunakan rekening bansos untuk judi online.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert TP Siagian, mengungkapkan hal itu berdasarkan surat resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Untuk Kota Bekasi jumlahnya 514 orang. Itulah yang dihentikan sementara. Banyak penyebabnya, dan ada juga yang diindikasikan rekeningnya digunakan untuk judi online,” kata Robert, Rabu (22/10/2025).

Ada yang Sudah Jadi PNS, Tapi Masih Terima Bansos

Selain kasus penyalahgunaan rekening, Dinsos juga menemukan sejumlah penerima bantuan yang sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) — bahkan ada yang anaknya sudah bekerja tetap.

“Ada juga yang sudah jadi PNS atau anaknya jadi pegawai negeri. Keluarga itu otomatis sudah sejahtera, jadi naik desil,” jelas Robert.

Kemensos mendata ulang penerima bansos secara berkala untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga miskin ekstrem atau belum sejahtera, bukan mereka yang sudah mapan secara ekonomi.

Verifikasi Ulang Sedang Berjalan

Meski dihentikan sementara, Dinsos memastikan tidak semua dari 514 penerima benar-benar dicoret permanen. Proses verifikasi ulang sedang berjalan.

“Diverifikasi kembali oleh petugas PKH, petugas Kemensos, dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Kalau indikasinya tidak benar, nanti bisa diaktifkan kembali,” tegas Robert.

Awas! Judi Online Bisa Bikin Bansos Dicabut Permanen

Dinsos mengingatkan seluruh penerima bansos agar tidak menyalahgunakan bantuan sosial, terutama untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian daring atau transaksi tidak wajar.

Jika terbukti, data penerima akan langsung dihapus dari sistem Kemensos secara permanen.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *