Bekasi  

Rotasi Jilid Dua di Pemkot Bekasi, Lurah hingga Pejabat Eselon IV Siap Diganti

Kota Bekasi - Surat pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Surat pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kota Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali bersiap melakukan rotasi dan mutasi pejabat Eselon III dan IV setelah sebelumnya merombak jajaran pejabat tinggi pratama dan membuka lelang jabatan (open bidding) untuk posisi eselon II yang sempat kosong.

Langkah ini tertuang dalam Surat Nomor 800.1.3.3/5215/BKPSDM/Adap tertanggal 28 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Surat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa rotasi pejabat dalam tubuh Pemkot Bekasi kembali berlanjut dalam waktu dekat. Di dalamnya, turut diatur tata cara pelantikan dan ketentuan berpakaian bagi para pejabat yang akan dilantik.

“Para Lurah diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDBU), sedangkan pejabat lainnya mengenakan Pakaian Dinas Luar Biasa (PSL),” tertulis dalam surat tersebut.

Rotasi mutasi ini disebut sebagai langkah strategis Tri Adhianto untuk memperkuat struktur birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.

Pemkot Bekasi berharap, melalui perombakan ini, tata kelola pemerintahan akan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rotasi ini juga diyakini menjadi bagian dari upaya Tri Adhianto untuk memastikan aparatur yang ditempatkan di setiap posisi memiliki kompetensi dan integritas tinggi guna mendukung agenda reformasi birokrasi di Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.