Kota Bekasi — Warga Bekasi dibuat bingung oleh kebijakan Pemerintah Kota yang berubah arah dalam hitungan hari. Layanan WiFi gratis di ruang publik yang semula dibanggakan sebagai simbol kota digital, tiba-tiba dihentikan lewat Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 500.12/5209/Diskominfotandi SANTIK.
Alasannya efisiensi anggaran. Namun, belum genap sepekan, kebijakan itu berbalik arah. Wali Kota Tri Adhianto memutuskan pengelolaan WiFi diserahkan ke masyarakat melalui skema dana hibah Rp100 juta per RW.
Bagi Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), keputusan bolak-balik ini menjadi bukti ketidakmatangan Pemerintah Kota Bekasi dalam merumuskan kebijakan publik.
“Kebijakan Tri Adhianto tak konsisten. Banyak keputusan yang berubah cepat — pagi tempe, besok kedelai,” sindir Ketua Umum Forkim, Mulyadi, Kamis (6/11/2025).
Dari Fasilitas Publik Jadi Urusan Warga
Menurut Mulyadi, perubahan arah kebijakan ini menandakan pemerintah melepas tanggung jawabnya dalam menyediakan fasilitas publik.
Baca Juga: Forkim Ajak Masyarakat Tidak Pilih Calon Pemimpin Koruptor
“WiFi publik seharusnya menjadi kewajiban pemerintah, bukan beban masyarakat,” katanya.
Ia menilai, penyerahan pengelolaan WiFi ke RW justru berpotensi menggerus dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan warga.
“Jika Rp100 juta per RW harus menanggung biaya WiFi, maka program pemberdayaan ekonomi akan kehilangan arah. Alih-alih memberdayakan, kebijakan ini malah menambah persoalan baru,” ujar Mulyadi.
Baca Juga: Forkim: Tunjangan DPRD Kota Bekasi Sah Secara Hukum, Tapi Cacat Etika
Forkim juga menyoroti gaya kepemimpinan Tri Adhianto yang dinilai lebih sibuk membangun citra lewat proyek besar dan acara seremonial ketimbang memperkuat layanan dasar.
“Kebijakan seperti ini menunjukkan pola pikir yang salah arah. Pemerintah mestinya memastikan akses informasi digital bagi semua warga, bukan malah membebankan ke mereka,” kata Mulyadi.
Ia juga mengingatkan, WiFi publik gratis merupakan salah satu janji politik utama Tri Adhianto saat mencalonkan diri sebagai wali kota.
“Sekarang janji itu justru dihapus dengan kebijakan kontradiktif. Jangan sampai masyarakat menilai Wali Kota Tri Adhianto layak mendapat predikat ‘pembohong terbaik’,” ujarnya.
Tri Membela Diri: Bukan Dicabut, Tapi Ditata Ulang
Menanggapi kritik itu, Tri Adhianto menegaskan layanan WiFi publik tidak dihapus, melainkan ditata ulang agar lebih efisien.
“Jadi itu bukan dicabut, tapi konteksnya penataan terkait efisiensi dan efektivitas dari pembukaan WiFi di sektor-sektor publik,” ujar Tri.
Menurutnya, kebijakan baru itu justru memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan prioritas kebutuhan di lingkungannya.
Baca Juga: Forkim Desak KLHK Naikkan Sanksi Pidana untuk Wali Kota Bekasi atas Kejahatan Lingkungan
“Bagi yang di tingkat RT dan RW, pengelolaan WiFi sudah terakomodir lewat dana hibah Rp100 juta per RW. Kita kembalikan ke warga, apakah WiFi ini kebutuhan krusial atau tidak,” katanya.
Tri juga membenarkan bahwa kini pengelolaan WiFi sepenuhnya diserahkan ke masing-masing wilayah. “Iya, karena sudah ada anggaran yang kita siapkan Rp100 juta,” tegasnya.
Janji Digital yang Kandas
Padahal, di masa kampanyenya, Tri sempat menjanjikan perluasan akses internet gratis sebagai bagian dari Smart City Bekasi.
Namun, lewat surat edaran tertanggal 30 Oktober 2025, layanan WiFi publik resmi dihentikan per 1 November. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotandi) diminta mencabut seluruh perangkat hingga akhir Desember.
Anggaran WiFi dialihkan ke Program Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren — proyek baru yang disebut-sebut lebih menyentuh fisik ketimbang digital.
Namun, kebijakan itu dinilai paradoksal di tengah semangat transformasi digital dan keterbukaan informasi publik.
“Ini ironis. Di saat kota lain berlomba memperluas konektivitas, Bekasi justru memutus jaringannya sendiri,” ujar Mulyadi.
Perdebatan soal WiFi gratis Bekasi memperlihatkan wajah lain birokrasi daerah — kebijakan yang lahir tanpa arah jelas, kemudian diubah setelah publik bereaksi.
Forkim menyebutnya “ketidakkonsistenan struktural”. Sementara bagi warga, itu hanyalah janji digital yang padam di tengah jalan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












