Kota Bekasi — Polisi masih menelusuri dugaan kekerasan seksual terhadap seorang bocah perempuan penyandang disabilitas berinisial DZ (16), warga Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Korban disebut mengalami pelecehan hingga persetubuhan oleh seorang kuli bangunan, JN (29), yang kini telah diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan proses pemeriksaan berjalan lambat karena kondisi korban yang memiliki kebutuhan khusus.
“Karena korban berkebutuhan khusus, belum dapat menceritakan kronologi kejadian secara lengkap,” ujar Braiel, Selasa (18/11/2025).
Polisi telah memeriksa empat orang: pelapor, korban, seorang saksi, serta terlapor JN. Namun Braiel menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh unsur pidana.
Jejak Hilangnya DZ
Kasus ini pertama kali dilaporkan keluarga korban pada Kamis, 13 November 2025. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, yang mendampingi pelaporan, menuturkan kejadian bermula ketika DZ pamit bermain ke Polder Cimuning. Namun sejak itu ia tidak kembali ke rumah.
Ibunya, RHO (43), melapor ke Polsek Bantargebang setelah lebih dari 24 jam anaknya tak diketahui keberadaannya. Informasi awal yang diterima keluarga menyebut DZ dibawa oleh seseorang. Dugaan penculikan pun mengemuka.
Di tengah menunggu kabar polisi, RHO melakukan upaya sendiri mencari jejak putrinya. Ia melacak lokasi gawai DZ melalui akun email yang terhubung ke ponsel anaknya tersebut. Upaya itu akhirnya memberi petunjuk.
Ditemukan di Kontrakan Ciketing Udik
DZ ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang. Penemuan itu dilakukan oleh seorang satpam setempat yang curiga dengan keberadaan korban di kamar kontrakan tersebut.
Anton mengatakan JN diduga membawa DZ tanpa seizin orang tua, lalu menyekapnya selama tiga hari. Dalam periode itu, ia ditengarai menyetubuhi korban. “DZ ditemukan pertama oleh satpam di kontrakan. JN diduga menyulik dan menyekap korban hingga tiga hari dan disetubuhi,” kata Anton.
Begitu bertemu kembali dengan ibunya, DZ langsung dipeluk erat oleh RHO, dalam kondisi lemah dan kebingungan. Polisi kini menunggu proses pendampingan psikologis dan pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat alat bukti, mengingat kondisi korban yang masih trauma dan memiliki keterbatasan komunikasi.
Proses Hukum Berlanjut
Polres Metro Bekasi Kota memastikan kasus ini ditangani hati-hati. Penyidik juga membuka kemungkinan menambahkan jeratan pasal penculikan bila bukti-buktinya terpenuhi. “Masih proses penyelidikan,” kata Braiel.
Sementara itu, keluarga korban dan pendamping meminta aparat bergerak cepat. Mereka menilai kasus ini bukan hanya menyangkut kekerasan seksual, tetapi juga kelalaian pengawasan terhadap anak penyandang disabilitas — kelompok yang rentan menjadi korban kejahatan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













