Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan ratusan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sepanjang periode Oktober hingga November 2025.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Kodim, Pengadilan Negeri, Lapas, Polres, hingga Dinas Kesehatan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga barang lain seperti handphone, alat timbang, sepatu, tas, dan kosmetik.
“Ada berbagai macam jenis, dari narkotika sampai dengan barang bukti senjata tajam, Handphone dan alat timbang,” kata Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Bekasi, Lier Budhi Trapsilo, Rabu (19/11/2025).
Budhi menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang dikumpulkan dari periode Oktober 2025 hingga minggu kedua November 2025. Ia menegaskan seluruh barang bukti sudah inkrah sehingga tidak ada lagi proses hukum lanjutan.
“Ini periode dari kemarin terakhir itu Oktober 2025 sampai dengan minggu kemarin, minggu lalu, November. Karena kan yang sebelumnya sudah kita musnahin yang periode lalu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, narkotika masih menjadi barang bukti terbanyak yang ditangani Kejari Kota Bekasi tahun ini. Jenis yang paling banyak dimusnahkan ialah sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
“Paling banyak sekarang masih di narkotika. Jenis sabu dan ganja dan tembakau sintetik. Itu juga termasuk banyak,” ungkap Budhi.
Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tujuh kali. Pemusnahan kali ini menjadi yang terakhir untuk tahun berjalan.
“Ini kan sudah yang ke tujuh tahun ini. Jadi dari Januari kita sudah melakukan pemusnahan sampai dengan sekarang sudah tujuh kali. Jadi per periode jadinya. Ini yang terakhir di tahun 2025, mungkin nanti kita lanjut di tahun depan,” tuturnya.
Budhi juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah menerima tawaran barang yang menjurus pada penyalahgunaan narkotika.
“Kita himbau agar lebih berhati-hati apalagi kepada siapapun yang menawarkan. Karena narkotika ini awalnya kan menawarkan ya, gratis. Itu hati-hati, karena sifatnya ketergantungan. Jadi menawarkan, setelah itu pasti menyebabkan ketergantungan. Itu aja. Hati-hati sampai nantinya menguras isi kantong,” tegasnya.
DATA BARANG BUKTI YANG DIMUSNAHKAN:
I. Narkotika – 13 Perkara
• Ganja: 2 perkara – 5,1399 gram
• Sabu: 9 perkara – 30,4711 gram
• Tembakau sintetis: 2 perkara – 76,5 gram
II. Obat-obatan terlarang – 8 Perkara
• Total: 5.807 butir
III. Senjata tajam – 7 Perkara
• Total: 9 bilah berbagai bentuk dan ukuran
IV. Barang bukti lainnya – 12 Perkara
• Total: 222 item (HP, sepatu, tas, pakaian, helm, obeng, kunci T, kosmetik, dll.)
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













