Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi tengah menyiapkan aturan yang bisa jadi langkah paling berani—atau paling kontroversial—dalam urusan penegakan pajak kendaraan.
Dalam waktu dekat, kendaraan yang menunggak pajak tak diperkenankan masuk kawasan perkantoran Pemkot Bekasi, sebuah kebijakan yang ironisnya lahir dari temuan bahwa aparatur pemerintah sendiri adalah para penunggak pajak terbesar.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Rabu (10/12/2025), menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dalam fase sosialisasi. Namun nada yang ia sampaikan mengisyaratkan arah yang jelas: aturan ini akan diperketat dan dieksekusi.
“Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya sosialisasi. Mungkin Pak Kapolres nanti akan melakukan tindakan yang lebih represif,” kata Tri.
Jika aturan diberlakukan penuh, seluruh aparatur maupun tamu yang hendak masuk kompleks Pemkot Bekasi akan diperiksa STNK-nya. Pemeriksaan masa berlaku pajak bukan lagi imbauan, melainkan syarat akses.
Pada tahap ini, Pemkot sepenuhnya bergantung pada dukungan kepolisian.
“Yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah pihak kepolisian,” ujar Tri, memberi sinyal bahwa operasi gabungan dengan Polres Metro Bekasi sudah di depan mata.
Namun ada ironi besar yang menyelimuti kebijakan ini. Tri tak menutup-nutupi fakta bahwa banyak pegawai Pemkot Bekasi justru enggan membayar pajak kendaraannya sendiri.
“Karena disinyalir justru banyak pegawai kami yang belum membayar pajak. Keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah,” ujar Tri.
Pernyataan itu lebih dari sekadar keprihatinan; ia seperti pengakuan bahwa selama ini pemerintah daerah sedang mengejar target pendapatan daerah, tetapi di tubuhnya sendiri kedisiplinan dasar tak berjalan.
Langkah represif ini sekaligus mengungkap problem klasik dalam birokrasi lokal—aturan boleh keras ke publik, tetapi longgar terhadap internal.
Kebijakan verifikasi STNK di gerbang kantor pemerintahan nyaris tak pernah terjadi sebelumnya, bahkan di kota-kota yang gencar mengejar PAD.
Sosialisasi yang berlangsung selama seminggu akan menjadi ujian awal: apakah kebijakan ini realistis, atau hanya gertakan moral yang tak mampu menyentuh akar masalah? Sumber internal menyebutkan, tidak sedikit pegawai yang sudah mulai cemas karena tunggakan pajaknya bertahun-tahun.
Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menjadi batu uji bagi komitmen Pemkot Bekasi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Jika berhasil ditegakkan, aturan ini bisa menjadi preseden baru. Jika tidak, ia berakhir sebagai retorika tahunan menjelang evaluasi PAD.
Yang jelas, Pemkot Bekasi sedang memakai kaca pembesar untuk melihat keteladanan aparatur sendiri. Dan dari temuan awal, banyak yang tak lulus uji paling dasar: membayar pajak kendaraan yang mereka kendarai setiap hari.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












