Kota Bekasi — Kebijakan larangan masuk lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak pajak kendaraan bermotor mulai berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak. Salah satu indikatornya terlihat dari lonjakan aktivitas pelayanan di Kantor Samsat Kota Bekasi.
Kepala Pusat Pengolahan Pendapatan Pajak Daerah Kota Bekasi, Dani Hendrato, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tingkat tunggakannya masih cukup tinggi di Kota Bekasi.
“Di Bekasi ini jumlah yang belum taat pajak masih cukup besar, sekitar 300.000 kendaraan,” kata Dani, Selasa (16/12/2025).
Menurut Dani, keteladanan dalam kepatuhan pajak perlu dimulai dari internal pemerintahan. Karena itu, data tunggakan pajak kendaraan milik ASN Kota Bekasi disampaikan secara rinci kepada Wali Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Data ASN Kota Bekasi yang menunggak pajak kami serahkan secara lengkap, by name by address. Jumlahnya sekitar 10.000 kendaraan,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua mendominasi tunggakan pajak. Sekitar 70 persen merupakan sepeda motor, sedangkan 30 persen lainnya kendaraan roda empat.
Meski demikian, Dani menegaskan tidak semua kendaraan yang tercatat menunggak masih aktif dimiliki ASN. Sebagian kendaraan kemungkinan telah dijual, dipindahtangankan, ditarik oleh leasing, atau sudah rusak berat.
Kebijakan larangan masuk lingkungan Pemkot Bekasi bagi ASN penunggak pajak saat ini masih berada pada tahap sosialisasi. Namun, Dani tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan lanjutan.
“Saat ini masih sosialisasi. Ke depan, bisa saja ada kebijakan lanjutan seperti pemotongan tunjangan, sebagai bentuk keteladanan ASN dalam taat pajak,” ujarnya.
Dampak kebijakan tersebut mulai terlihat dengan meningkatnya permohonan pemblokiran atau proteksi kendaraan dari ASN yang kendaraannya sudah tidak lagi dimiliki, tetapi masih tercatat atas nama mereka.
“Banyak ASN yang datang melaporkan kendaraannya sudah dijual agar bisa diproteksi atau diblokir. Dari situ kami bisa mendeteksi data tunggakan yang lebih akurat,” kata Dani.
Selain itu, pembayaran PKB harian juga menunjukkan tren peningkatan. Jika sebelumnya transaksi pembayaran rata-rata sekitar 2.300 kendaraan per hari, kini meningkat menjadi lebih dari 2.500 kendaraan per hari.
“Memang tidak bisa dipastikan seluruhnya dari ASN, tapi ada peningkatan transaksi yang cukup signifikan,” ujarnya.
Menjelang akhir tahun, Dani optimistis target pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi dapat tercapai.
“Mudah-mudahan hingga akhir tahun realisasi bisa mendekati 90 persen. Dampak program ini sudah mulai terasa,” katanya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












