Bekasi  

Buaya Muara yang Ditemukan di Sawah Bantargebang Dilepasliarkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Kota Bekasi – Buaya muara berukuran besar yang sempat menggegerkan warga setelah ditemukan di area persawahan Kota Bekasi akhirnya dilepasliarkan ke habitat aslinya di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten, Selasa (23/12/2025).

Buaya betina dengan panjang sekitar 2,5 meter dan berat diperkirakan mencapai 200 kilogram itu sebelumnya dievakuasi oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi setelah adanya laporan warga.

Danru Kanit A3 Rescue Disdamkarmat Kota Bekasi, Aliyudin, mengatakan proses evakuasi berlangsung cukup sulit lantaran medan persawahan yang berlumpur dan akses menuju lokasi yang sempit.

“Posisi buaya ada di tengah sawah, medannya berlumpur sampai selutut dan jalannya hanya setapak. Kami juga was-was karena khawatir buaya menyerang,” kata Aliyudin.

Ia menjelaskan, petugas menggunakan metode penjeratan pada bagian mulut buaya sebelum menariknya perlahan ke area yang lebih aman.

“Penangkapannya sekitar dua jam. Mulut buaya kami jerat, lalu ditarik ke pinggir untuk mencari tempat aman. Tim berjumlah 10 orang dan sempat kewalahan karena tenaga yang dibutuhkan besar, bahkan tali tambang sempat putus dua kali,” ujarnya.

Aliyudin menyebut buaya tersebut diduga merupakan buaya peliharaan yang lepas, karena lokasi penemuan bukan merupakan habitat alaminya. Meski begitu, hingga kini pemilik buaya belum diketahui.

“Sepertinya buaya liharaan, karena itu bukan habitatnya. Tapi pemiliknya belum diketahui. Yang jelas ada laporan warga dan kami lakukan evakuasi karena membahayakan,” katanya.

Setelah dievakuasi, buaya tersebut diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) untuk selanjutnya dilepasliarkan.

Koordinator Wilayah Kerja DKI Jakarta BPSPL Pontianak, Deden Solihin, mengatakan pelepasliaran dilakukan berdasarkan pelimpahan kewenangan dari BKSDA ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang pelimpahan kewenangan dari BKSDA ke KKP. Buaya ini kami terima dari Damkar dan akan kami lepasliarkan di Taman Nasional Ujung Kulon,” kata Deden.

Menurutnya, buaya tersebut akan dilepas di kawasan yang menjadi habitat alaminya, yakni Pulau Panaitan atau Pulau Handeuleum, Banten.

“Habitatnya memang di sana. Rencananya hari ini langsung dibawa menggunakan armada roda empat, kemudian diseberangkan ke lokasi pelepasliaran,” ujarnya.

Deden menambahkan, proses pelepasliaran dilakukan bersama BKSDA dan pihak Taman Nasional Ujung Kulon sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam penanganan satwa liar.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *