Kota Bekasi – Transformasi kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi resmi memasuki babak baru.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mewakili Wali Kota Bekasi, melantik dan mengambil sumpah jabatan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), di Aula Nonon Sonthanie, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan ini menjadi penanda formal perubahan Bappelitbangda menjadi Bapperida, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2024. Namun, perubahan nomenklatur tersebut membawa ekspektasi yang jauh lebih besar ketimbang sekadar restrukturisasi organisasi.
Bukan Sekadar Ganti Nama
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa pembentukan Bapperida dimaksudkan untuk memperkuat peran perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi. Pemerintah bahkan menyematkan harapan ambisius: Bapperida menjadi think tank pembangunan daerah.
“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar penyesuaian administratif,” kata Junaedi, menegaskan arah baru lembaga perencana tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengakuan implisit bahwa selama ini perencanaan pembangunan daerah kerap terjebak pada rutinitas administratif—dokumen disusun rapi, tetapi dampaknya kerap tak sebanding dengan persoalan riil di lapangan.
Tantangan di Balik Retorika
Dengan mandat baru itu, beban Bapperida justru kian berat. Kota Bekasi menghadapi problem struktural yang kompleks: pertumbuhan penduduk tinggi, tekanan infrastruktur, persoalan lingkungan, kemacetan, banjir, hingga kesenjangan pelayanan publik.
Junaedi menekankan bahwa para pejabat yang dilantik harus memastikan perencanaan pembangunan berjalan komprehensif, terukur, dan adaptif terhadap dinamika global. Namun, tantangan utamanya bukan pada konsep, melainkan implementasi.
Selama ini, kritik terhadap badan perencana daerah kerap mengarah pada lemahnya basis data, minimnya riset kebijakan, serta rendahnya integrasi antar perangkat daerah. Akibatnya, dokumen perencanaan sering kali tidak sinkron dengan realisasi anggaran maupun kebutuhan masyarakat.
Riset dan Inovasi: Janji Lama yang Terus Diulang
Bapperida juga didorong untuk memperkuat kajian, riset, dan inovasi sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kolaborasi dengan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat kembali digaungkan—sebuah narasi yang sebenarnya bukan hal baru dalam birokrasi.
Pertanyaannya, apakah Bapperida akan benar-benar diberi ruang independen untuk bekerja berbasis data dan kajian kritis, atau sekadar menjadi legitimasi teknokratis atas keputusan politik yang telah ditetapkan sebelumnya?
Tanpa keberanian menghadirkan analisis yang objektif—bahkan jika itu bertentangan dengan kepentingan jangka pendek—fungsi think tank yang diharapkan berpotensi tinggal slogan.
Ujian Akuntabilitas
Sekda Kota Bekasi menutup sambutan dengan menekankan integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan publik. Pesan ini relevan, terutama di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja daerah dan kualitas perencanaan pembangunan.
Pelantikan pejabat Bapperida menandai awal, bukan akhir. Keberhasilan lembaga ini tidak akan diukur dari jumlah dokumen perencanaan yang disusun, melainkan dari sejauh mana kebijakan pembangunan Kota Bekasi menjadi lebih tepat sasaran, berbasis data, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Jika tidak, Bapperida hanya akan menjadi wajah baru dari problem lama: perencanaan yang rapi di atas kertas, namun tumpul saat berhadapan dengan realitas kota.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Shyna S.V)












