Bekasi  

Dedi Mulyadi Usul Rumah Vertikal untuk Atasi ‘Hantu Banjir’ di Bekasi

Kota Bekasi - Banjir di Rawalumbu menyebabkan banyak kendaraan mogok, Selasa (12/8/2025). Foto: Septian/Gobekasi.id
Banjir di Rawalumbu menyebabkan banyak kendaraan mogok, Selasa (12/8/2025). Foto: Septian/Gobekasi.id

Bekasi — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut banjir yang melanda sejumlah wilayah di provinsi itu dalam beberapa pekan terakhir sebagai “hantu banjir”.

Menurut Dedi, salah satu cara untuk terlepas dari masalah tersebut adalah mendorong pembangunan permukiman vertikal di kawasan padat penduduk seperti apartemen atau rumah susun.

“Perumahan di area padat penduduk, seperti Bekasi, Depok, wilayah Bandung Raya, Bogor, dan wilayah lainnya yang dikategorikan padat penduduk, maka tidak ada pilihan lain selain rumah vertikal, apartemen karena itu satu-satunya jalan untuk membebaskan masyarakat dari hantu banjir yang datang dalam setiap waktu,” kata Dedi melalui unggahan video di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, Sabtu (24/1/2025).

Unggahan tersebut merupakan tanggapan atas banjir yang terjadi di Perumahan Green Lavender, Sukamekar, Bekasi, pada awal pekan ini. Kawasan tersebut termasuk bagian dari zona permukiman padat dengan pertumbuhan konstruksi yang pesat dalam dua dekade terakhir.

Penertiban Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan

Selain mendorong pembangunan hunian vertikal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menertibkan tata ruang dan alih fungsi lahan. Dedi mengatakan pemerintah tengah mengubah rencana tata ruang agar pembangunan permukiman tidak lagi dilakukan di wilayah yang memiliki fungsi ekologis.

“Saya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan perubahan tata ruang dan sedang berproses dan selanjutnya para bupati dan wali kota melakukan tindakan yang sama,” ujar Dedi.

Ia menambahkan pemerintah daerah tidak akan lagi membuka kawasan perkebunan, persawahan, rawa, hutan, maupun bantaran sungai sebagai wilayah permukiman. Bangunan-bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai akan dibongkar, sementara sungai akan dinormalisasi dan dilebarkan.

Pengembang Tak Bertanggung Jawab Akan Ditindak

Dedi juga memperingatkan pengembang perumahan yang menjual properti dengan klaim “bebas banjir”. Ia menyebut banyak konsumen dirugikan karena janji tersebut tidak sesuai kondisi di lapangan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bersikap tegas pada seluruh pengembang yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap proyek-proyek yang dibangunnya… yang kemudian mendapat pasar yang relatif baik dengan janji kawasannya nyaman, kawasan bebas banjir, dan sejenisnya. Tapi faktanya tidak sesuai dengan harapan,” kata dia.

Sejumlah kota besar di Jawa Barat, termasuk Bekasi, Depok, Bogor, dan kawasan Bandung Raya, diketahui mengalami pertumbuhan perumahan tapak sejak 1990-an yang sebagian berada di atas lahan produktif dan daerah resapan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Shyna S.V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *