Bekasi  

Kabar Penetapan Tersangka Dirut Tirta Patriot Dibantah Kejari Bekasi, Pemuda Gugat Transparansi Penyertaan Modal

Kota Bekasi – Kabar penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, beredar di publik melalui sebuah dokumen matrik perkara tindak pidana khusus.

Dokumen tersebut menyebut Ali diduga memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dalam dugaan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 31/1999, UU Nomor 20/2001 Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Namun pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi membantah kebenaran dokumen tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ali—yang akrab disapa Aweng—menyebut dokumen itu sudah beredar sejak tiga minggu terakhir.

“Gak ada itu. Sejak tiga minggu lalu sudah beredar. Silakan tanya langsung ke pihak kejaksaan,” ujarnya singkat.

Kejaksaan Bantah Penetapan Tersangka

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, memastikan belum ada penetapan tersangka dimaksud.

“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata Ryan melalui pesan singkat, Rabu (28/1/2026).

Ia juga menegaskan dokumen yang beredar bukan berasal dari institusinya karena format dan pengisian tidak sesuai standar administrasi Kejaksaan.

“Jelas itu bukan dokumen resmi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujarnya.

Aksi Pemuda Menyoroti Kinerja dan Modal BUMD

Terpisah dari bantahan Kejaksaan, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Kota Bekasi, Rabu (28/1/2026).

Mereka menyoroti tata kelola penyertaan modal daerah kepada Perumda Tirta Patriot yang dinilai tidak efisien dan tidak menghasilkan peningkatan layanan.

Korlap aksi, Dicky Armanda, menyebut penyertaan modal seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Namun fakta di lapangan menunjukkan prinsip tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2022, penyertaan modal daerah kepada Perumda Tirta Patriot tercatat sebesar Rp64,12 miliar, termasuk penambahan modal baru senilai Rp1,5 miliar.

Pada tahun yang sama, total investasi Pemda pada BUMD sektor air minum mencapai Rp276,22 miliar. Namun hasil audit menemukan 14 titik sampel air pelanggan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tanpa tindak lanjut memadai dari pemerintah daerah maupun perusahaan.

Penyertaan Modal Berulang, Hasil Tak Maksimal

Meski persoalan kualitas air belum tuntas, pola penyertaan modal kepada Perumda Tirta Patriot terus berlanjut. Pada 2023, pemerintah daerah kembali mengucurkan modal sebesar Rp43 miliar tanpa menghasilkan dividen bagi daerah.

Pada 2024, penyertaan modal senilai Rp35 miliar dicatat sebagai investasi permanen.

“Dalam waktu singkat, ratusan miliar rupiah dana publik telah ditanamkan tetapi tidak diikuti perbaikan kinerja, peningkatan kualitas layanan, maupun kontribusi berarti bagi keuangan daerah,” ujar Dicky.

Agenda Pengawasan BUMD Belum Selesai

Isu performa BUMD air minum di Bekasi mencuat dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya kebutuhan layanan air bersih dan kritik atas tata kelola penyertaan modal publik.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Dirut Perumda Tirta Patriot masih belum masuk tahap penyidikan atau penetapan tersangka.

Kejaksaan menegaskan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap mengacu pada prosedur hukum dan dokumentasi resmi.

“Kemarin memang sudah ada pemberitaan dari pelapor terkait kualitas air bersih, dan itu juga sedang kami tangani,” jelasnya.

Ryan mengatakan, Kejari Kota Bekasi bersikap terbuka terhadap setiap informasi, masukan, serta tambahan data dan bukti yang disampaikan oleh masyarakat.

“Setiap poin aspirasi akan menjadi pertimbangan kami. Ruang diskusi terbuka, penyampaian informasi bisa dilakukan setiap waktu, dan seluruh proses akan kami jalankan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *