Kabupaten Bekasi – Sejumlah pegawai Bank Indonesia mendatangi lokasi penemuan cacahan uang di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/2/2026). Petugas berasal dari Tim Pemberantasan Uang Palsu Bank Indonesia.
Pantauan di lokasi, petugas meninjau area TPS liar dan membawa satu plastik berisi sampel gumpalan cacahan uang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Cacahan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu masih terlihat berserakan di sekitar lokasi pembuangan sampah tersebut.
Selain itu, sekitar tujuh karung berisi cacahan uang dilaporkan masih berada di lokasi kejadian. Polisi sebelumnya telah mengamankan sebagian barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Setu Ajun Komisaris Polisi Usep Armansyah mengatakan pihaknya telah mengamankan 21 karung berisi cacahan uang kertas. Barang bukti tersebut diserahkan oleh pemilik lahan kepada polisi pada Rabu malam, 4 Februari 2026.
“Iya, sudah diserahkan. Bukan dibawa, tapi diserahkan dari pemilik lahan. Karena takut gimana-gimana, makanya diserahkan, ya sudah kita terima,” kata Usep saat dikonfirmasi.
Usep menjelaskan, sejak awal pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan keaslian cacahan uang yang ditemukan di lokasi TPS liar tersebut. Hingga kini, hasil pemeriksaan masih menunggu keterangan resmi dari Bank Indonesia.
“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari Bank Indonesia. Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Intel Polda di bidang perbankan dan hasilnya masih kami tunggu,” kata Usep.
Kasus temuan cacahan uang ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan tumpukan cacahan uang di TPS liar Desa Taman Rahayu viral di media sosial. Polisi masih mendalami asal-usul dan tujuan pembuangan cacahan uang tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Syafira Y.M)












