Bekasi  

Awal 2026, PHK Mulai Menghantui Bekasi

Kota Bekasi - Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452.657 orang harus dirumahkan dan di-PHK atau pemutusan hubungan kerja yang terdiri dari pekerja di sektor formal dan informal. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452.657 orang harus dirumahkan dan di-PHK atau pemutusan hubungan kerja yang terdiri dari pekerja di sektor formal dan informal. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

Kota Bekasi — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Bekasi mulai menunjukkan wujud nyata sejak awal 2026. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mencatat, hingga Januari 2026 sebanyak 302 pekerja telah kehilangan pekerjaan.

Angka ini menjadi alarm dini bagi kondisi ketenagakerjaan di salah satu pusat industri nasional tersebut.

Lonjakan PHK pada awal tahun ini menambah daftar panjang pekerja yang terdampak sejak tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, Disnaker Kota Bekasi mencatat 1.366 pekerja terkena PHK.

Tren tersebut menunjukkan pasar kerja di Bekasi belum sepenuhnya pulih, bahkan cenderung memasuki fase yang lebih rapuh pada 2026.

Situasi di Bekasi sejalan dengan kondisi nasional. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, sepanjang 2025 sebanyak 88.519 pekerja terkena PHK, meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 77.965 pekerja.

Sementara itu, lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan jumlah PHK nasional pada 2026 berpotensi menembus 95 ribu orang.

Serikat pekerja menilai kondisi awal tahun ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan terhadap dunia industri belum mereda. Koordinator Buruh Bekasi Melawan, Sarino, menyebut daya beli masyarakat yang belum pulih sebagai faktor utama yang menekan produksi dan penyerapan tenaga kerja.

“PHK itu sudah mulai terasa sejak awal tahun, meski belum massal. Tapi ini sinyal bahaya, karena efisiensi yang dilakukan perusahaan bisa berujung PHK lebih besar,” kata Sarino, Rabu, 4 Februari 2026.

Sarino juga menyoroti kebijakan pengupahan yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi dunia usaha.

Menurut dia, penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) justru menekan perusahaan kecil yang memiliki keterbatasan finansial, sementara perusahaan besar tidak selalu menyesuaikan upah dengan kemampuan riil mereka.

Tekanan juga dirasakan dari sisi pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengatakan sepanjang 2025 terdapat empat perusahaan yang tutup atau melakukan relokasi, yang berujung pada PHK terhadap karyawan.

Namun hingga awal 2026, Farid menyebut belum ada laporan krisis lanjutan dari perusahaan anggota APINDO.

“Sejauh ini masih bisa dikelola di tingkat perusahaan. Beberapa yang keberatan soal upah sudah melakukan perundingan bipartit,” ujar Farid.

Pemerintah daerah menyadari potensi membesarnya gelombang PHK. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi, mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan pengusaha dan serikat pekerja untuk menekan angka PHK.

“Kami selalu mengimbau pengusaha untuk mempertahankan tenaga kerja. Relokasi dan penutupan perusahaan harus dihindari karena dampaknya langsung pada PHK,” kata Januk.

Dengan ratusan pekerja sudah kehilangan pekerjaan pada bulan pertama 2026, Bekasi kini menghadapi tantangan serius di sektor ketenagakerjaan.

Tanpa langkah mitigasi yang cepat dan kebijakan yang lebih seimbang antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha, alarm awal tahun ini dikhawatirkan menjadi awal dari gelombang PHK yang lebih luas.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Shyna S.V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *