Kota Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak mengulangi kegagalan pengelolaan transportasi massal seperti yang terjadi pada Bus Trans Patriot.
Peringatan itu disampaikan menjelang peluncuran Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) yang dijadwalkan beroperasi di koridor Terminal Induk Bekasi–Harapan Indah pada Selasa (10/2/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengatakan pengalaman buruk pengelolaan Trans Patriot harus menjadi pelajaran utama sebelum armada baru resmi dijalankan.
“Perlu adanya kehati-hatian. Pada pengalaman sebelumnya, Bus Trans Patriot itu hibah dari Kementerian Perhubungan, tetapi secara operasional tidak memiliki perencanaan pengelolaan yang baik,” kata Latu, Senin (9/2/2026).
Menurut dia, lemahnya manajemen pengelolaan saat itu berdampak pada sepinya penumpang, perawatan armada yang tidak optimal, hingga munculnya beban utang kepada pihak ketiga. Pengelolaan Trans Patriot sebelumnya berada di bawah PT Mitra Patriot (PTMP).
Trans Patriot sempat digadang-gadang menjadi solusi transportasi publik di Kota Bekasi.
Namun dalam perjalanannya, layanan tersebut terhenti dan armadanya tidak lagi beroperasi secara optimal. DPRD menilai persoalan bukan terletak pada keberadaan bus, melainkan pada tata kelola dan perencanaan bisnis yang tidak matang.
Latu menegaskan, Dishub harus memastikan perencanaan operasional Trans Beken dilakukan secara komprehensif, mulai dari perawatan armada, pengaturan rute, hingga strategi menarik minat masyarakat.
“Baik dari perawatannya atau dari pelayanan yang tidak diminati akibat kurang matangnya perencanaan sehingga mengakibatkan persoalan, itu jangan sampai terjadi kembali,” ujarnya.
Trans Beken direncanakan beroperasi dengan 8 unit bus aktif dan 1 unit cadangan. Armada tersebut akan melayani 44 titik pemberhentian di sepanjang koridor Terminal Induk Bekasi–Harapan Indah.
Berbeda dengan Trans Patriot, Trans Beken akan dijalankan menggunakan skema Buy The Service (BTS). Dalam skema ini, pemerintah daerah membayar operator berdasarkan layanan yang diberikan sesuai kontrak, sementara pengaturan standar pelayanan berada dalam kendali pemerintah.
Skema BTS dinilai memberi ruang pengawasan yang lebih terukur terhadap kinerja operator. Namun di sisi lain, pemerintah daerah harus menyiapkan dukungan anggaran apabila pendapatan dari tarif penumpang belum mampu menutup biaya operasional.
Latu mengingatkan, potensi subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diperhitungkan secara realistis agar tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.
“Ini menjadi refleksi diri agar pengelolaan bus ke depan lebih baik dibandingkan sebelumnya,” kata dia.
Peluncuran Trans Beken menjadi langkah lanjutan Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun sistem transportasi publik di tengah pertumbuhan kendaraan pribadi dan kepadatan lalu lintas.
DPRD menegaskan akan melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut, terutama terkait efektivitas layanan dan keberlanjutan anggarannya.
Dengan pengalaman Trans Patriot yang masih menyisakan catatan, keberhasilan Trans Beken kini akan sangat bergantung pada konsistensi pengelolaan, pengawasan kontrak, serta kemampuan pemerintah menarik minat masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Advertorial)












