Bekasi  

113 Ribu Warga Bekasi Terdampak Penonaktifan PBI JKN, Pemkot Siapkan Skema Darurat

Foto: Dok BPJS Kesehatan
Foto: Dok BPJS Kesehatan

Kota Bekasi — Sebanyak 113 ribu warga Kota Bekasi tercatat berstatus nonaktif sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang bersumber dari APBN.

Penonaktifan ini berlaku sejak 1 Februari 2026 dan merupakan kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi, Fikri Firdaus, mengatakan warga yang dinonaktifkan mayoritas masuk kategori desil 6 hingga 10 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dinilai telah mampu menjadi peserta BPJS mandiri.

“Berdasarkan surat dari Kemensos ada 113 ribu warga Kota Bekasi yang kepesertaan PBI JKN dinonaktifkan. Di luar itu Kemensos juga memberikan kesempatan agar kuota diisi kembali oleh warga yang berada di desil 1 hingga 5,” kata Fikri, Rabu (11/2/2026).

Panik Mendadak

Kebijakan tersebut memicu kepanikan di lapangan. Sejumlah warga baru mengetahui status nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Nyimas, salah seorang warga, mengaku terkejut ketika suaminya yang sakit tidak lagi tercatat sebagai peserta aktif.

“Saya tahu status nonaktif saat suami saya sakit, pihak rumah sakit yang memberi tahu. Makanya saya datang ke Dinas Sosial untuk mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN,” ujarnya.

Fikri mengakui kondisi itu sempat membuat warga panik karena perubahan status terjadi tanpa pemberitahuan langsung kepada peserta.

“Warga kaget karena tiba-tiba BPJS mereka nonaktif,” katanya.

Opsi Reaktivasi dan Peralihan Mandiri

Menurut Fikri, tidak seluruh peserta nonaktif kehilangan peluang. Kemensos membuka opsi reaktivasi bagi peserta PBI JKN yang sedang menjalani pengobatan rutin atau menderita penyakit kronis. Namun, jumlah pastinya masih menunggu pembaruan data dari sistem Kemensos.

“Ada yang bisa melakukan reaktivasi yaitu mereka yang tengah menjalani pengobatan rutin dan penyakit kronis. Untuk jumlahnya nanti terlihat di aplikasi Kemensos,” katanya.

Sementara bagi peserta yang tidak memenuhi kriteria reaktivasi, pemerintah mengarahkan untuk beralih menjadi peserta BPJS mandiri dengan mendaftar langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Respons Cepat Pemkot

Mengantisipasi dampak sosial yang lebih luas, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim telah mengambil langkah cepat. Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan rumah sakit agar tetap melayani pasien PBI JKN yang mendadak nonaktif, sembari memberi waktu untuk proses reaktivasi atau pengalihan kepesertaan.

Selain itu, Pemkot Bekasi menyiapkan Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK). Skema ini dimaksudkan sebagai jaring pengaman bagi warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan aktif.

“Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta PBI JKN nonaktif,” ujar Fikri.

Ujian Validitas Data

Penonaktifan massal ini kembali memunculkan pertanyaan klasik tentang validitas dan akurasi data kesejahteraan. Perubahan kategori desil—yang menjadi dasar pencabutan bantuan—tidak selalu sejalan dengan kondisi riil warga di lapangan.

Di satu sisi, pemerintah pusat berupaya menata ulang subsidi agar lebih tepat sasaran. Di sisi lain, perubahan status administratif yang mendadak dapat berdampak langsung pada akses layanan kesehatan, terutama bagi keluarga rentan yang belum siap beralih ke skema mandiri.

Dengan 113 ribu warga terdampak, Kota Bekasi kini menghadapi ujian koordinasi lintas sektor—antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas layanan kesehatan—agar hak atas pelayanan kesehatan tetap terjaga di tengah proses pemutakhiran data sosial yang dinamis.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Sufi P.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *