Kota Bekasi — Progres revitalisasi pasar di Kota Bekasi kembali menjadi perhatian publik. Sejak digulirkan beberapa tahun lalu, proyek pembenahan pasar tradisional itu belum menunjukkan penyelesaian menyeluruh.
Hingga awal 2026, baru Pasar Jatiasih yang telah beroperasi, sedangkan Pasar Bantargebang dan Pasar Kranji belum memiliki kepastian waktu peresmian.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menilai lambannya penyelesaian revitalisasi memunculkan ketidakpastian bagi pedagang.
“Kalau kita lihat hampir enam tahun, baru Pasar Jatiasih diselesaikan. Makanya Pemkot Bekasi harus memiliki target kapan revitalisasi pasar ini bisa diselesaikan,” ujar Latu, Kamis (12/2/2026).
Menurut dia, revitalisasi pasar merupakan gagasan yang dimulai pada era kepemimpinan Wali Kota Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Tri Adhianto. Karena itu, program tersebut seharusnya tetap menjadi satu kesatuan kebijakan hingga pemerintahan saat ini.
Sorotan pada Pasar Kranji
DPRD memberi perhatian khusus pada revitalisasi Pasar Kranji. Pada akhir 2024, Komisi II menerima audiensi terkait persoalan perjanjian kerja sama (PKS) proyek tersebut.
Situasi sempat terhambat akibat persoalan hukum yang menjerat direktur utama perusahaan pelaksana sebelumnya, sebelum kemudian dilakukan pergantian direksi.
Belakangan, Komisi II membahas adendum baru PKS yang memuat klausul evaluasi progres. Dalam klausul tersebut disebutkan bahwa apabila perusahaan pemenang tender tidak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai target persentase tertentu, proyek dapat dialihkan atau ditender ulang.
“Sekarang sudah berjalan PT ABB dengan PKS baru. Hanya pada saat ini progresnya belum terlalu signifikan. Nanti kita lihat sampai titik yang telah disepakati beberapa bulan ke depan. Bila PT ABB tidak bisa melakukan progres sesuai kesepakatan persentase pengerjaannya, Pemkot harus mengevaluasi pelaksana revitalisasi Pasar Kranji,” kata Latu.
Kepastian bagi Pedagang
Latu menegaskan, kepastian target penyelesaian penting agar pedagang yang terdampak revitalisasi memiliki gambaran jelas tentang kelanjutan usaha mereka. Tanpa tenggat waktu yang terukur, relokasi sementara berpotensi berkepanjangan dan berdampak pada stabilitas ekonomi pedagang.
“Ini yang belum kita lihat secara signifikan dari Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan revitalisasi pasar. Pertanyaannya sekarang, sampai kapan akan berlanjut revitalisasi pasar kalau tanpa adanya kepastian,” ujarnya.
DPRD mendorong pemerintah kota untuk lebih transparan dalam menyampaikan progres fisik dan jadwal penyelesaian proyek.
Revitalisasi pasar, selain menyangkut pembangunan infrastruktur, juga berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi rakyat yang menggantungkan hidup pada aktivitas perdagangan tradisional.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Advertorial)












