Kota Bekasi – Di tengah polemik pengoperasian Trans Beken yang memicu protes sopir angkutan kota (angkot), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menawarkan solusi integratif. Angkot diarahkan menjadi angkutan pengumpan (feeder) menuju transportasi massal seperti LRT.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan integrasi tersebut sangat dimungkinkan, khususnya untuk menghubungkan kawasan permukiman dengan jalan utama maupun simpul transportasi massal.
“Sangat dimungkinkan angkutan kota ini sebagai feeder dan penguatan untuk melayani beberapa titik angkutan umum massal seperti LRT dan lainnya,” ujar Zeno, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, konsep feeder bukan sekadar memindahkan fungsi angkot, melainkan memperjelas perannya dalam sistem transportasi terintegrasi.
Angkot akan difokuskan melayani rute lingkungan dan kawasan padat penduduk yang belum terjangkau langsung moda transportasi massal seperti LRT Jabodebek maupun Trans Beken.
Dengan skema ini, angkot berfungsi sebagai penghubung dari permukiman ke titik-titik transit utama. Penumpang dari dalam perumahan atau gang kecil dapat menggunakan angkot untuk mencapai halte atau stasiun, lalu melanjutkan perjalanan dengan moda berkapasitas besar.
Dishub juga membuka peluang penataan ulang trayek melalui re-routing serta peremajaan armada. Penyesuaian ini dinilai penting seiring pesatnya pertumbuhan Kota Bekasi yang memunculkan pusat-pusat ekonomi, hunian vertikal, dan kawasan bisnis baru.
“Re-routing itu bisa memperpendek trayek, memperpanjang trayek, menggabungkan trayek, atau menghilangkan trayek,” jelas Zeno.
Skema integrasi ini diharapkan mampu meredam ketegangan pasca aksi demonstrasi sopir angkot yang memprotes operasional Trans Beken.
Pemerintah berupaya memastikan modernisasi transportasi tidak mematikan mata pencaharian sopir, melainkan mengubah pola layanan agar lebih adaptif dan kompetitif.
Selain memperkuat konektivitas, integrasi feeder juga berpotensi mengurangi kemacetan. Dengan sistem transportasi yang saling terhubung, masyarakat didorong beralih ke angkutan umum sehingga penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan.
Dishub menegaskan penataan akan dilakukan melalui dialog dengan para pemangku kepentingan serta kajian teknis yang matang.
Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini bukan sekadar respons atas polemik, tetapi menjadi fondasi jangka panjang bagi sistem transportasi Kota Bekasi yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)












