Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah agresif untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tergarap maksimal dalam dua tahun terakhir.
Targetnya bukan sekadar peningkatan angka, melainkan menutup potensi kebocoran yang selama ini diduga terjadi di sejumlah sektor strategis.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah yang mulai bergerak pada Februari 2026.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya serius untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan.
“Segera pembentukan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan mulai Februari ini segera dimulai. Langkah ini dilakukan untuk menggali potensi PAD yang masih belum optimal dalam dua tahun terakhir,” ujar Asep, Kamis (19/2/2026).
Fokus Awal: Air Tanah dan Reklame
Satgas Pajak akan bekerja di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi (Bapenda). Dua sektor utama menjadi sasaran awal: pajak air tanah dan pajak reklame.
Kedua sektor ini dinilai memiliki potensi signifikan, namun selama ini belum sepenuhnya terdata atau terkontrol secara optimal.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyebut tim akan langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi objek pajak dan memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil.
“Target kerja kami dalam waktu dekat bulan ini, tim pajak daerah akan turun ke lapangan untuk mengetahui wajib pajak dan menggali potensi pendapatan daerah,” jelas Iwan.
Libatkan Kejaksaan, TNI, dan Polri
Operasi Satgas kali ini tidak berjalan sendiri. Pemkab Bekasi menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai pendamping hukum, serta berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri.
Langkah ini mengindikasikan pendekatan yang lebih tegas, terutama dalam menghadapi potensi pelanggaran atau ketidakpatuhan wajib pajak.
Strategi kerja dilakukan bertahap. Pada triwulan pertama, fokus audit menyasar objek pajak di luar kawasan industri terlebih dahulu sebelum meluas ke sektor lain.
Audit Lapangan dan Validasi Fisik
Satgas tidak hanya memeriksa dokumen administratif. Validasi fisik di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pendataan ulang.
Beberapa poin pemeriksaan antara lain:
- Pajak Air Tanah: pengecekan jumlah titik sumur dan keberadaan alat ukur (meteran) penggunaan air.
- Kesesuaian Data: pencocokan basis data pemerintah dengan kondisi riil usaha.
- Pajak Reklame dan Restoran: pemeriksaan bertahap pada sektor perhotelan, restoran, dan reklame.
- Pendekatan ini bertujuan memastikan keadilan dan kesetaraan antar wajib pajak.
“Pendataan akan kami sandingkan dengan kondisi lapangan, termasuk kesesuaian pembayaran pajaknya. Kami lakukan bertahap untuk memastikan keadilan bagi semua wajib pajak,” tegas Iwan.
Implikasi pada Pelayanan Publik
Optimalisasi PAD bukan sekadar target angka dalam laporan keuangan daerah. Peningkatan pendapatan berarti ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, peningkatan layanan kesehatan, hingga fasilitas pendidikan.
Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara memiliki potensi pajak yang besar. Jika potensi tersebut dapat digarap maksimal dan transparan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.
Kini, publik menunggu konsistensi dan transparansi kerja Satgas Pajak. Karena di balik setiap rupiah pajak, ada hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













