Bekasi  

Perang Sarung Berujung Tawuran di Tarumajaya, Warga Resah Jelang Sahur Ramadan

Kabupaten Bekasi - Tawuran yang terjadi di Jalan KH Ahmad Junaidi, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Foto: Ist
Tawuran yang terjadi di Jalan KH Ahmad Junaidi, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Foto: Ist

Kabupaten Bekasi – Aksi tawuran antarremaja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini bentrokan pecah di Jalan KH Ahmad Junaidi, Kampung Bogor, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, pada Sabtu (21/2/2026) dini hari, menjelang sahur Ramadan.

Seorang warga berinisial I (32) mengatakan, sebelum tawuran terjadi, para remaja awalnya diduga hendak bermain perang sarung. Namun situasi berubah menjadi bentrokan yang diduga melibatkan senjata tajam.

“Memang sering terjadi, apalagi menjelang sahur. Ada anak-anak sini, tapi juga ada yang dari luar. Kami sebagai warga merasa resah karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar I saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, aksi serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Warga khawatir perang sarung yang semula dianggap tradisi musiman justru berkembang menjadi aksi kekerasan yang membahayakan keselamatan.

Warga Minta Patroli Ditingkatkan

I berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan menjelang sahur.

“Warga berharap ada peningkatan patroli dari kepolisian serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama Ramadan,” tuturnya.

Imbauan serupa sebelumnya juga disampaikan Kapolres Metro Bekasi, Sumarni. Ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja mereka.

Orang tua diimbau memastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan maupun keterlibatan dalam aksi tawuran.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan dengan menghubungi layanan kepolisian di nomor 110, petugas keamanan setempat, atau Polsek terdekat.

“Perang sarung yang mengarah pada kekerasan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban dan mengganggu stabilitas keamanan lingkungan,” tegas Sumarni.

Sinergi antara orang tua, masyarakat, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah aksi serupa terulang, terutama selama momentum Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dan memperkuat kebersamaan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *