Kabupaten Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi menggelar rapat paripurna guna membahas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kerentanan yang dihadapi para pendidik, mulai dari persoalan hukum hingga masalah kesejahteraan yang masih membayangi.
Poin Penting: Bantuan Hukum hingga Standar Upah
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jaya Marjaya, menegaskan bahwa Raperda ini harus memberikan dampak nyata dan bukan sekadar formalitas. Ia menekankan bahwa guru adalah sosok ‘digugu dan ditiru’ yang menjadi pilar pembentuk karakter bangsa.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB mengusulkan sejumlah poin krusial:
Jaminan Bantuan Hukum Gratis: Perlindungan bagi guru yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugas profesinya. “Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap guru,” tegas Jaya.
Definisi Guru Inklusif: Cakupan perlindungan harus menyentuh guru madrasah, pesantren, hingga guru ngaji.
Kesejahteraan Non-ASN: Mendorong adanya standar upah minimum bagi guru honorer. “Guru yang tidak sejahtera belum terlindungi sepenuhnya,” tambahnya.
Jaminan Sosial: Pendampingan melalui BPJS yang didukung oleh APBD serta pembentukan crisis center untuk perlindungan dari kekerasan.
Dukungan Pemerintah Daerah
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Raperda ini sangat penting untuk menjawab berbagai dinamika, termasuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara bijak melalui pendekatan restoratif,” ujar Asep.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pembahasan Raperda ini berjalan lancar agar kepastian hukum bagi para pendidik segera terwujud. Hal ini diharapkan mampu menjaga harmoni sosial di lingkungan sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












