Bekasi  

Dua Nyawa Melayang, Polisi Telusuri Unsur Pidana Kebakaran Maut SPBE Cimuning

Dua petugas keamanan yang sempat berjuang melawan maut dinyatakan meninggal dunia.

Kota Bekasi - Petugas Disdamkarmat Kota Bekasi berjibaku memadamkan kobaran api di SPBE Cimuning
Petugas Disdamkarmat Kota Bekasi berjibaku memadamkan kobaran api di SPBE Cimuning, Rabu (1/4/2026). Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Kabar duka menyelimuti wilayah Cimuning. Insiden kebakaran hebat yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Indogas Andalan Kita di Jalan Cinyosog, Rabu (1/4/2026) lalu, kini memasuki babak baru.

Dua petugas keamanan yang sempat berjuang melawan maut dinyatakan meninggal dunia.

Polres Metro Bekasi Kota pun kini bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau pidana di balik kobaran api yang menghanguskan area seluas 2.000 meter persegi tersebut.

Dua Pahlawan Keamanan Gugur dengan Luka Bakar Serius

Dua korban meninggal dunia adalah Suyadi dan Djaimun, petugas keamanan yang berada di garda terdepan saat api mengamuk.

Keduanya sempat menjalani perawatan intensif namun takdir berkata lain akibat luka bakar yang sangat parah.

Suyadi, mengalami luka bakar 92%, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4/2026). Dan, Djaimun, mengalami luka bakar mencapai 97%, menghembuskan napas terakhir pada Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Korban Tewas SPBE Cimuning Jadi Dua, Camat: Keduanya Sekuriti

Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, memastikan kedua korban akan mendapatkan haknya melalui santunan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini tinggal penyerahan berkas dan melengkapi syarat administrasi seperti surat pernyataan waris dan akta kematian,” jelas Maka, Selasa (7/4/2026).

Polisi Periksa Saksi, Cari Unsur Kelalaian

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti maupun adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.

Tim penyidik masih berjibaku di lapangan dan memanggil sejumlah saksi kunci.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Belum bisa disimpulkan (unsur pidana) karena penyidik masih terus bekerja di lapangan dan memanggil saksi-saksi,” ujar Iqbal melalui sambungan telepon.

Dampak Luas: 39 KK Terpapar, Mushala hingga Lapak Rongsok Hangus

Kebakaran ini tidak hanya meluluhlantakkan area internal SPBE, tetapi juga berdampak signifikan pada pemukiman warga sekitar. Berdasarkan verifikasi terbaru, tercatat ada 39 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak langsung.

Daftar kerusakan fasilitas publik dan usaha warga meliputi satu mushala (rusak ringan). Dua kios, satu lapak rongsok, satu lapak nasi goreng, dan satu warung kopi.

Warga Terdampak berjumlah 35 KK warga asli Kota Bekasi dan 4 KK warga pendatang.

Hingga saat ini, beberapa warga yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Bekasi.

Sinergi antara Pemkot Bekasi dan aparat kepolisian diharapkan mampu memberikan keadilan bagi para korban serta kepastian mengenai standar keamanan di area vital seperti SPBE.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *