Bekasi  

APBD “Sesak” Belanja Pegawai, Pemkab Bekasi Tiadakan Rekrutmen CPNS 2026

Keputusan berat ini diambil bukan tanpa alasan. Kondisi "kesehatan" keuangan daerah dilaporkan sedang tidak baik-baik saja akibat beban belanja pegawai yang sudah melampaui batas aman.

CPNS atau Pendaftaran ASN. Foto: ANTARA
CPNS atau Pendaftaran ASN. Foto: ANTARA

Kabupaten Bekasi – Harapan warga Kabupaten Bekasi untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah sendiri tahun ini dipastikan pupus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memutuskan untuk tidak membuka formasi CPNS pada tahun 2026.

Keputusan berat ini diambil bukan tanpa alasan. Kondisi “kesehatan” keuangan daerah dilaporkan sedang tidak baik-baik saja akibat beban belanja pegawai yang sudah melampaui batas aman.

Beban Belanja Pegawai Tembus 42 Persen

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa meskipun surat edaran dari Kementerian PAN-RB sudah diterima, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terpaksa menginjak rem dalam-dalam.

Berdasarkan aturan, batas ideal belanja pegawai adalah maksimal 30 persen dari total anggaran. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain, total APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp7,7 Triliun mempunyai beban belanja pegawai nyaris separuhnya yakni, 42 persen.

Baca Juga: Krisis Pensiun Hantui Pemkot Bekasi! 458 Formasi CPNS Diajukan, Guru Jadi Prioritas Utama

Penyebab itu ialah besarnya jumlah aparatur yang harus dibiayai setiap bulannya.

“Atas pembahasan TAPD dan arahan pimpinan, kami memutuskan tidak membuka formasi. Beban biaya belanja pegawai kita sudah melebihi 30 persen, bahkan menyentuh angka 40 persen lebih,” ujar Iwan, Selasa (7/4/2026).

Postur Aparatur yang Terlalu “Gemuk”

Data BKPSDM menunjukkan betapa masifnya jumlah tenaga kerja di lingkungan Pemkab Bekasi saat ini. Rinciannya PNS 12.056 orang, PPPK (Penuh Waktu) 13.398 orang dan PPPK (Paruh Waktu) 3.058 orang.

Dengan total puluhan ribu pegawai tersebut, ruang gerak APBD untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya menjadi sangat terbatas. Keputusan tidak membuka CPNS dipandang sebagai langkah darurat agar postur anggaran tidak semakin timpang.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan CPNS

Iwan Ridwan juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak termakan hoaks. Di tengah haus akan informasi rekrutmen, biasanya muncul oknum yang menjanjikan kelulusan atau menyebarkan jadwal palsu.

“Kami tidak bermaksud menutup kesempatan, hanya saja kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Kami ingatkan masyarakat jangan percaya informasi pembukaan CPNS di Kabupaten Bekasi tahun ini, karena potensi penipuan sangat besar,” tegasnya.

Kontras dengan Kota Bekasi

Kebijakan ini terbilang kontras dengan tetangganya, Pemerintah Kota Bekasi, yang justru mengajukan 458 formasi CPNS untuk menutupi gelombang pensiun. Perbedaan kebijakan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bekasi kini lebih memprioritaskan efisiensi anggaran dan penataan internal pegawai yang sudah ada.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *