Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi, berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal di wilayah Desa Segara Jaya. Seorang pemuda berinisial MFM (23) diringkus petugas saat kedapatan membawa ratusan butir obat daftar G yang siap edar di area pasar.
Penangkapan ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan warga terkait maraknya transaksi obat terlarang yang dilakukan secara terang-terangan di ruang publik.
Berawal dari Video Viral Transaksi COD
Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai video viral yang memperlihatkan dugaan transaksi obat keras sistem COD di kompleks Pasar Bojong Lama, Kampung Kelapa.
Merespons laporan tersebut, tim buser langsung diterjunkan untuk melakukan observasi di lokasi. “Petugas mencurigai seorang pria di sebuah warung kelontong. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 759 butir tramadol yang dibawa pelaku,” ungkap IPTU Putu Agum, Minggu (12/4/2026).
Barang Bukti dan Modus Operandi
Selain ratusan butir obat keras, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat indikasi aktivitas pengedaran, antara lain uang tunai Rp1.780.000 (diduga hasil penjualan), sembilan bungkus plastik klip bening dan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tarumajaya guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.
Bantah Isu “Setoran”, Polisi Tekankan Profesionalisme
Dalam kesempatan yang sama, pihak Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat ilegal yang sering kali menjadi pemicu aksi tawuran hingga begal.
Polsek Tarumajaya secara tegas membantah isu miring terkait adanya “setoran” dari pihak tertentu untuk memuluskan peredaran obat keras.
“Kami luruskan informasi yang tidak benar tersebut. Setiap penindakan dilakukan secara profesional dan transparan. Pengungkapan ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap aduan masyarakat,” tegas IPTU Putu Agum.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












