Bekasi – Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan iPhone melalui media sosial di wilayah Perumahan Villa Indah Permai, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan berbagai tipe iPhone melalui media sosial dengan harga di bawah pasaran untuk menarik minat calon pembeli.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan MM alias MD sebagai terduga pelaku. Polisi menyebut korban yang tertarik kemudian diminta mentransfer uang muka atau down payment (DP).
“Setelah korban melakukan pembayaran, pelaku berdalih stok barang tidak tersedia dan menawarkan upgrade ke tipe yang lebih tinggi,” kata Tono dalam keterangan, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, modus tersebut membuat korban tergiur karena dijanjikan keuntungan lebih besar dibanding harga pasaran.
Akibat peristiwa itu, korban berinisial FMB mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta. Penyidik menduga masih ada korban lain dengan modus serupa.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bundel rekening koran Bank BNI, satu lembar bukti transfer Bank BNI, serta satu bundel cetakan percakapan antara korban dan pelaku.
“Pelaku MM melanggar Pasal 492 dan 486 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta,” ungkapnya
Tono mengimbau masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara daring, terutama terhadap penawaran barang elektronik dengan harga jauh di bawah pasaran.
Polisi juga meminta masyarakat memeriksa identitas penjual dan memastikan transaksi dilakukan melalui jalur yang aman untuk menghindari penipuan.
“Masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa diminta melapor ke Polsek Bekasi Utara untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












