Bekasi — Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya menggagalkan potensi pertumpahan darah di jalanan kawasan Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (14/6/2026) dini hari.
Petugas menciduk tiga pemuda yang tengah bersiap menggelar aksi tawuran beserta barang bukti senjata tajam jenis celurit.
Selain tiga bilah besi melengkung tersebut, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk mengoordinasikan titik temu tawuran, serta sepeda motor yang dikendarai para pelaku di lokasi berkumpul.
“Saat menyisir kawasan yang menjadi salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, personel patroli menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Minggu (14/6/2026).
Tak hanya membubarkan rencana tawuran remaja, dalam patroli malam yang sama, insting tajam personel Brimob juga mengendus gerak-gerik mencurigakan seorang pengendara motor yang melintas di kawasan Tambun Utara.
Saat dicegat, pria yang identitasnya masih dirahasiakan itu kedapatan mengemudikan kendaraan dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh zat adiktif. Saku pakaian dan tasnya digeledah, hasilnya polisi menemukan sejumlah butir obat terlarang siap konsumsi.
“Kemudian diamankan bersama yang bersangkutan untuk diserahkan kepada jajaran Polsek Tambun Utara guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Henik.
Melihat tren kenakalan remaja di wilayah hukum Bekasi yang kian mengkhawatirkan pada jam-jam rawan, Kombes Henik Maryanto meniup peluit peringatan keras bagi para orang tua.
Polisi meminta kendali pengawasan di level keluarga diperketat agar anak-anak tidak berkeliaran melampaui batas waktu wajar.
Langkah preventif ini, menurut Henik, menjadi kunci krusial agar generasi muda tidak terseret dalam pusaran kriminalitas jalanan yang dapat merugikan masa depan mereka maupun keselamatan orang lain.
“Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang siaga 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













