Bekasi – Sebanyak 417 peserta didik dari Kota dan Kabupaten Bekasi dijadwalkan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlela, rincian kuota siswa terbagi menjadi dua wilayah.
Untuk Kabupaten Bekasi sebanyak 270 siswa dimana masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Kota Bekasi 90 siswa, masing-masing 30 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Sementara siswa lainnya/pendaftar tambahan akan engisi sisa kuota yang disiapkan sesuai target penerimaan total 417 siswa.
“Dari Kota Bekasi juga ada kuota sebanyak 90 orang, masing-masing 30 untuk SD, 30 SMP, dan 30 SMA. Mereka akan bersekolah bersama dan mengikuti MPLS pada 31 Agustus,” terang Nurlela, Rabu (26/8/2026).
Kuota Jenjang SD Masih Tersedia
Nurlela menyampaikan bahwa khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), saat ini baru terisi 57 orang dari total kuota yang disediakan.
Dinsos masih memegang daftar tunggu (waiting list) dan akan memverifikasi ulang data tersebut sebelum penjemputan resmi.
Data calon peserta didik Sekolah Rakyat ini disaring ketat berdasarkan basis data kementerian, yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penjangkauan lapangan oleh pendamping Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Dinsos Kabupaten Bekasi.
Jadwal Penjemputan dan MPLS
Seluruh calon peserta didik akan dijemput secara serentak untuk memasuki fasilitas Sekolah Rakyat di Cikarang Pusat.
Jadwal penjemputan siswa sendiri pada Minggu, 30 Agustus 2026. Sementara jadwal pelaksanaan MPLS pada Senin, 31 Agustus 2026.
“Rencana kita penjemputan anak-anak tanggal 30 Agustus, kemudian pelaksanaan MPLS pada 31 Agustus,” tutup Nurlela.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













