Bekasi — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menghadiri kegiatan senam bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Pemkot Bekasi pada Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, serta jajaran pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Zudan mengajak para ASN untuk bersyukur atas kesempatan berabdi sebagai bagian dari birokrasi pemerintah.
Apalagi, Kota Bekasi tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesejahteraan ASN tertinggi di Indonesia.
“Bersyukurlah menjadi ASN Kota Bekasi. Kita berada di salah satu dari tiga kota dengan kesejahteraan terbaik di seluruh Indonesia,” ujar Prof. Zudan pada Selasa (1/9/2026).
Ia mengimbuhkan bahwa persaingan menjadi ASN sangat ketat, dengan proporsi pendaftar CPNS yang lolos hanya sekitar tujuh persen dari total pendaftar.
Di samping itu, ASN di Kota Bekasi diuntungkan oleh letak geografis dan fasilitas publik yang memadai.
Tiga Poin Implementasi Rasa Syukur
Selanjutnya, Zudan menegaskan bahwa rasa syukur tersebut harus dibuktikan secara nyata melalui profesionalisme kerja. Ia menguraikan tiga hal utama yang wajib dipatuhi ASN dalam mengimplementasikan komitmen pelayanan.
Pertama, ASN wajib memenuhi kontrak kerja dan jam operasional dinas secara konsisten, mulai pukul 08.00 WIB hingga jam kerja usai.
Kedua, para pejabat pimpinan harus mengawasi kedisiplinan serta ketaatan staf terhadap aturan sistem kerja. Pengecualian hanya berlaku bagi pegawai yang secara resmi mengantongi skema Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA).
Tolok Ukur Keseimbangan Penghasilan
Sementara itu, poin ketiga yang ditekankan Kepala BKN adalah pengukuran produktivitas secara berkala.
Setiap pegawai wajib memastikan adanya keseimbangan antara hak pendapatan yang diterima dan kontribusi nyata kepada negara.
“Ukur produktivitas kita. Setiap bulan dapat berapa, target yang masuk berapa, dan setiap bulan kewajiban negara sudah tersampaikan belum. Harus ada keseimbangan antara penghasilan yang kita terima dengan kinerja dan produktivitas kita,” tegas Zudan.
Melalui arahan ini, BKN berharap seluruh jajaran pegawai Pemkot Bekasi terus mengasah kualitas pelayanan publik, menjaga transparansi kerja, dan konsisten berinovasi demi kepentingan masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













