Bekasi — Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan wanita muda berinisial K (18) di kios mi ayam Kampung Kedaung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban dalam kondisi hamil tujuh bulan saat dianiaya hingga tewas oleh pelanggannya, AK (23).
Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi menjelaskan, temuan medis tersebut diperoleh setelah korban dievakuasi ke rumah sakit dan dilanjutkan dengan pemeriksaan autopsi di RS Polri Kramat Jati.
“Dokter dari RS Ananda menyampaikan bahwa korban sedang hamil sekitar tujuh bulan. Pada saat dilaksanakan proses pemeriksaan oleh dokter, anak tersebut sudah meninggal pada saat orangtuanya meninggal,” kata Syafwardi di Polsek Babelan, Senin (14/9/2026).
Dipicu Pembayaran Kurang dari Kesepakatan
Syafwardi membeberkan, peristiwa tragis tersebut bermula saat korban dan tersangka AK bersepakat bertemu melalui aplikasi perpesanan MiChat untuk melakukan hubungan badan.
Namun, seusai melakukan hubungan tersebut, percekcokan hebat terjadi karena tersangka tidak mampu membayar nominal sesuai perjanjian awal.
“Pelaku tidak bisa memenuhi pembayaran sesuai kesepakatan, yaitu Rp 250.000. Pelaku hanya membayar Rp 50.000,” ujar Syafwardi.
Lantaran perselisihan tarif tersebut, tersangka AK gelap mata lalu mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Terancam Pasalam Berlapis KUHP Baru
Unit Opsnal Polsek Babelan bergerak cepat menangkap tersangka AK di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah laporan diterima.
Atas perbuatannya, tersangka AK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 466 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selanjutnya, penyidik Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi terus melengkapi berkas perkara serta menyusun rekonstruksi untuk pelimpahan ke kejaksaan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













