Bekasi — Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota tengah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mendapati indikasi bahwa jumlah korban telah mencapai lebih dari 10 orang dan berpotensi untuk terus bertambah.
Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Perempuan dan Anak (PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengungkapkan bahwa pengungkapan perkara ini bermula dari adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh keluarga salah satu korban pada Rabu (07/10/2026) lalu.
“Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban. Jumlahnya masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami keterangan dan informasi yang masuk. Kami juga menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ujar Rosdiana saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Berlangsung Berulang Kali Sejak 2023
Berdasarkan hasil pendalaman awal yang dilakukan penyidik, aksi bejat tersebut diduga tidak terjadi hanya sekali, melainkan telah berlangsung berulang kali dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2023 hingga September 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik PPA Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi dan korban, melakukan visum serta pemeriksaan medis, hingga mengumpulkan berbagai barang bukti pendukung guna memperkuat proses penyidikan.
Rosdiana menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara sensitif ini secara ekstra hati-hati dan profesional, mengingat sebagian besar korban merupakan anak di bawah umur yang memerlukan perlindungan khusus.
Gandeng DP3A Berikan Pendampingan Psikologis
Guna memulihkan kondisi mental dan trauma yang dialami para korban, kepolisian telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk melakukan asesmen serta memberikan pendampingan psikologis secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses hukum dan penyidikan masih terus berjalan secara intensif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini serta memburu pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas perbuatan tercela yang mencoreng dunia pendidikan keagamaan tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












