Bekasi  

Gerebek Sarang Narkoba di Rama Plaza Bekasi, Polisi Tangkap 9 Orang dan Sita 12 Paket Sabu

Bekasi - Barang bukti yang disita Polres Metro Bekasi Kota dalam penggerebekan sarang narkoba di Rama Plaza Pondok Gede, Selasa (13/10/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Barang bukti yang disita Polres Metro Bekasi Kota dalam penggerebekan sarang narkoba di Rama Plaza Pondok Gede, Selasa (13/10/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026).

Penindakan yang menyasar dua rumah berdekatan di perbatasan wilayah Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati tersebut berhasil mengamankan sembilan orang beserta 12 paket barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengonfirmasi bahwa operasi penggerebekan ini berawal dari laporan serta informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Dalam operasi gabungan ini, personel Satresnarkoba diterjunkan bersama Tim Perintis Patroli Presisi Samapta dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota dengan didampingi tokoh masyarakat setempat.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Deklarasi Go-Tri di Bekasi: Tri Adhianto Siapkan 1.000 Anak untuk Belajar ke Luar Negeri

Dua Terduga Pengedar Diringkus Bersama Senjata Airsoft Gun

Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas terlebih dahulu mengamankan tujuh orang yang berada di area depan rumah target.

Sepuluh menit berselang, polisi merangsek masuk ke dalam rumah dan meringkus tersangka berinisial MST alias Paman beserta barang bukti sembilan paket diduga sabu.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menyisir rumah kedua yang berdekatan dan mengamankan tersangka lain berinisial YBR alias Macan.

Dari tangan YBR, polisi menyita tiga paket diduga sabu. Kedua orang tersebut diduga kuat berperan sebagai pengedar dalam jaringan lokal ini.

Selain 12 paket diduga sabu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti operasional kejahatan, meliputi beberapa unit telepon genggam, alat isap sabu (bong), tiga unit timbangan digital elektronik, uang tunai senilai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan, serta satu unit senjata airsoft gun.

Berita Bekasi Lainnya  Wapres Gibran ke Bekasi, Tinjau Layanan Kesehatan di Puskesmas Jatiasih

Enam Orang Positif Metamfetamina

Usai penangkapan, tim Dokkes langsung melakukan tes urine di lokasi.

Hasilnya menunjukkan bahwa dua terduga pengedar (MST dan YBR) beserta empat orang lainnya positif mengonsumsi metamfetamina.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang diamankan di sekitar lokasi dinyatakan negatif.

“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” jelas Untung.

Seluruh barang bukti kristal putih diduga sabu akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya guna pengujian spesifik kadar narkotika.

Untung menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kota Bekasi.

Berita Bekasi Lainnya  Misun Tewas Dibacok Pak RT Saat Lagi Ukur Tanah di Jatiraden

Pihaknya mengusung semangat ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba’ dengan memfokuskan penegakan hukum tegas terhadap jaringan pengedar sekaligus fasilitasi pemulihan medis/sosial bagi para pengguna.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *