Bekasi  

Kawal 10 Korban Kekerasan Seksual Ponpes Bekasi Selatan, PUSPAGA Bentuk Tim Advokat Gabungan

Bekasi - Kondisi Pondok Pesantren Dar et Tauhid di Kampung Poncol, Bulak, Bekasi Selatan, yang menjadi lokasi dugaan pelecehan terhadap santriwati. Foto: Gobekasi.id.
Kondisi Pondok Pesantren Dar et Tauhid di Kampung Poncol, Bulak, Bekasi Selatan, yang menjadi lokasi dugaan pelecehan terhadap santriwati. Foto: Gobekasi.id.

Bekasi — Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi resmi membentuk Tim Advokat Gabungan untuk mengawal dan mendampingi 10 korban kasus kekerasan seksual di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Bekasi Selatan, Kamis (15/10/2026).

Langkah ini menjadi bentuk respons berkelanjutan setelah PUSPAGA Kota Bekasi sebelumnya menunjuk Pos Hukum Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kota Bekasi pada Senin (12/10/2026).

Guna memperkuat lini pendampingan hukum, PUSPAGA memperluas kolaborasi dengan mengandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IBLAM di bawah komando Ketua Litigasi, Muhammad Furqon Alfaruqi.

Terbentuknya tim gabungan ini merupakan wujud nyata implementasi kemitraan pentahelix PUSPAGA Kota Bekasi yang telah digagas sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 22 Desember 2025, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Bekasi bertepatan dengan peringatan Hari Ibu.

Berita Bekasi Lainnya  Ditipu Ratusan Juta, Suwandi Onyon Tak Pernah Pertemukan Korban dengan Pemilik Barang

Penanganan Terpadu, Cepat, dan Bebas Biaya

PUSPAGA Kota Bekasi menegaskan telah menyiapkan skema penanganan dan pencegahan dini secara terpadu. Pendampingan bagi korban tindak kekerasan mencakup layanan psikologis hingga bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis).

Divisi Pencegahan PUSPAGA Kota Bekasi, Resa Rusayani, menegaskan bahwa pendampingan hukum ini bertujuan untuk memberikan perlindungan penuh bagi para saksi dan korban sesuai dengan amanat undang-undang.

“PUSPAGA memenuhi jaminan hak saksi dan korban tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 143 dan 144 KUHAP. Dengan adanya tim gabungan ini, harapannya bukan hanya demi kelancaran proses hukum, tetapi memberikan dampak psikologis positif untuk para korban dan saksi; mereka akan merasa lebih terlindungi,” tegas Resa Rusayani, Kamis (15/10/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Wali Kota Bekasi Komitmen Jalani Tata Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi

Pendampingan Psikologis dan Pemulihan Trauma

Selain pengawalan proses hukum di kepolisian, Tim Advokat Gabungan bersama tim psikolog PUSPAGA Kota Bekasi akan fokus melalukan pemulihan trauma (trauma healing) bagi 10 orang korban yang mayoritas masih berusia anak.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan di lingkungan keluarga dan pendidikan diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian ke PUSPAGA Kota Bekasi guna mendapatkan penanganan cepat dan gratis.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *