Bekasi  

Transaksi Narkoba “Modus Buang Sampah” di Bekasi, Pelakunya Residivis Berusia 18 Tahun

Bekasi - Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota tangkap MB (18), pemuda residivis terekam CCTV transaksi sabu modus buang sampah di Jatisampurna (23/10/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota tangkap MB (18), pemuda residivis terekam CCTV transaksi sabu modus buang sampah di Jatisampurna (23/10/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Seorang pemuda berinisial MB (18) yang terekam kamera pengawas (CCTV) melakukan transaksi narkotika dengan modus pura-pura membuang bungkusan di Jalan Kasuari Raya, Kranggan Permai, Kecamatan Jatisampurna, berhasil diringkus petugas.

Terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai residivis kasus narkotika tersebut ditangkap di sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari titik kejadian pada Jumat (23/10/2026).

Kasatresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, membenarkan penangkapan MB setelah aksi mencurigakannya pada Rabu (21/10/2026) malam viral dan dipantau oleh Tim Patroli Media Sosial.

“Alhamdulillah sudah kami tangkap orang yang terekam dalam kamera CCTV yang melakukan, menaruh atau membuang barang yang diduga adalah narkotika jenis sabu berinisial MB yang berusia 18 tahun,” kata Kompol Untung Riswaji, Jumat (23/10/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Kasus Dugaan Korupsi Tirta Patriot Bergulir ke Kejaksaan, PPAMI Diminta Tambah Bukti

Penindakan kasus ini bermula dari temuan Tim Patroli Media Sosial Polres Metro Bekasi Kota yang mendeteksi unggahan video CCTV transaksi narkoba sistem “tempel” di wilayah Jatisampurna.

Berbekal rekaman petunjuk visual tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung mengidentifikasi profil MB dan melacak keberadaannya hingga berujung pada penangkapan di area sekitar lokasi kejadian.

Meski pelaku telah berhasil diamankan, penyidik belum menemukan barang bukti fisik narkotika saat proses penggeledahan awal di tempat penangkapan.

“Untuk hasil penggeledahan, sejauh ini barang bukti belum kami temukan. Karena itu, kami terus melakukan pendalaman,” ungkap Untung.

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota kini tengah mendalami jaringan peredaran yang melibatkan MB, termasuk menelusuri akun Instagram anonim yang diduga dipakai sebagai media komunikasi transaksi jual-beli sabu.

Berita Bekasi Lainnya  Polres Metro Bekasi Kota Panen Raya Jagung Kuartal III untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polisi juga terus berupaya mengidentifikasi sosok dua pria yang berboncengan motor yang terekam memungut bungkusan “sampah” buatan MB di saluran air.

“Wilayah peredaran dan asal-usul barang masih kami dalami. Karena pelaku baru saja diamankan oleh tim Satnarkoba, kami perlu waktu untuk melakukan pendalaman,” pungkas Untung.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *