Pendemi Covid-19 telah memberi pengaruh global terhadap banyak bidang bisnis, termasuk industri pernikahan. Berbagai perubahan perilaku masyarakat pun diprediksi akan turut merubah kebiasaan yang lazim dilakukan pada acara pernikahan sebelum terjadinya pendemi.
Atas dasar itu, Aristy Wedding bersama Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI) yang terdiri dari APPGINDO, HARPI MELATI, PPJI, ASPEDI, HASTANA, dan HIPDI menggelar simulasi new normal wedding di Grand Metropolitan Mal, Kota Bekasi.
Simulasi resepsi pernikahan ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Simulasi ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah ditengah wabah Covid-19.
Ketua Panitia dari kegiatan simulasi new normal wedding, Salman mengemukakan bahwa sebelumnya asosiasi gabungan pernikan ini telah beraudensi dengan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka membicarakan perihal perekonomian dari industri wedding yang terus merosot selama masa Pandemi Covid-19.
“Kita mmeggelar simulasi pernikahan adalah karena adanya pergerakan di bwah dari teman-teman kita yang berkecimpung pada bisnis wedding. Kami semua telah sudah tidak ada pekerjaan sejak Maret-Juni ini, omset benar-benar kosong sementara kebutuhan hidup tetap ada,”kata Salman, Minggu (14/6/2020).

Salman menjelaskan, dampak yang paling dirasakan di industri wedding selama masa Pandemi Covid-19 ini adalah mereka yang bekerja dengan omset harian. Misalnya adalah waiters, fotografer dan pendekorasi harian.
“Mereka itu bisa makan kalau ada acara, karena keluhan itu kami dari asosiasi beraudensi dengan Pemerintah Kota Bekasi. Terlebih beberapa industri seperti restoran telah new normal,” jelas Salman.
Salman mengungkapkan bahwa saat ini Kota Bekasi adalah daerah pertama di Indonesia yang telah memperbolehkan adanya resepsi pernikahan. Karena demikian, perkumpulan asosiasi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Kota Bekasi.
“Kami berharap Kota Bekasi menjadi percontohan dari kota/kabupaten lain. Kota Bekasi ini sudah langsung ada izinnya kami menggelar simulasi. Di daerah lain itu kami harus menyuguhkan simulasi terlebih dahulu untuk meyakinkan pemerintah. Dan disini, Kapolres dan Pak Dandim pun sudah menyetujui,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum HIPDI, Suprafto menyampaikan jika di Indonesia terdapat enam asosiasi besar pernikahan. Jauh sebelum simulasi digelar, mereka telah membuat program agar pernikahan di new normal dapat digelar.
“Berkaitan dengan hotel, gedung, catering, dekorasi, entertainment dan banyak lagi itu sudah kita programkan. Dan tentunya semua dengan standar anjuran pemerintah,” kata Suprafto.

Suprafto berpendapat bahwa sangat penting pemerintah mendukung industri pernikahan. Sebab, pelaku bisnis wedding menurutnya membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk kembali membangkitkan perekonomian.
“Berbeda dengan restora, mereka bisa langsung buka. Kalau bisnis wedding itu tidsk bisa langsung buka, bisa saja sekarang simulasi dan baru bisa melakukan pernikahan pada tahun yang akan datang,” ujarnya.
Suprafto mengungkapkan, selama Pandemi Covid-19 ini atau per tiga bulan belakangan, asosiasi bisnis wedding ini sudah merugi pada kisaran Rp 50-70 triliun. Karena hal demikian, ia meminta kepada pemerintah daerah untui kembali membangkitkan roda perekonomian.
“Selama 3 bulan belakangan ini, kami cancel pernikahan seluruh Indonesia itu mencapai sekitar 200 ribu rencana pernikahan. Untuk Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) sekitar 60 ribu pernikahan (di cancel). Karena itu, saya mewakili asosiasi dangat berterima kasih kepada Pemda Bekasi yang sudah memperbolehkan adanya resepsi pernikahan,” ungkapnya sekaligus menyebut bahwa datang ke acara wedding lebih aman ketimbanh ke mall.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, mengatakan jika diperbolehkannya kembali masyarakat menggelar resepsi pernikahan adalah salah satu upaya pemerintah meyakinkan kepada masyarakat kalau saat ini Kota Bekasi sedang melawan Covid-19. Hanya saja dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan dalam gedung, mulai dari register tamu undangan harus ada sabun cuci tangan atau hand sanitizer. Ada antrean saat hendak menyantap makanan dan tidak bersalaman dengan pengantin, serta wajib memakai masker, tidak boleh ada foto bersama. Aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang menggelar pesta pernikahan di rumah, ada batasan tamu undangan, kalau di gedung itu kan 50 persen dari kapasitas gedung. Ini sudah menjadi protap dan keputusan Walikota,” tegas Tri.
(YUN)