Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menerima laporan dari peserta aksi longmarch kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi. Laporan itu nantinya akan di pelajari dan ditindaklanjuti.
“Sudah kami terima perwakilannya di dalam, akan ditindaklanjuti,” kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (26/6/2020) kepada wartawan.
Hanya saja, Wijonarko tak menyebutkan bukti laporan yang diajukan oleh perwakilan PDIP Kota Bekasi. Wijonarko hanya menyebutrkan beberapa kali jika laporan dari perwakilan PDIP Kota Bekasi akan ditindaklanjuti.
“(Intinya) kita terima dan akan ditindaklanjuti,” tandasnya.
Diberitakan sebelumya, massa dari PDIP Kota Bekasi turun ke jalan, mereka meminta penegak hukum mengusut kasus pembakaran bendera dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang berlangsung di Jakarta.
Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan megatakan bahwa aksi turun ke jalan ini sekaligus membuat laporan soal pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih oleh demonstran di Jakarta. Aksi yang dilakukan PDIP Kota Bekasi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan dengan membakar partai yang telah terdaftar di Kemenkum HAM.
“Aksi ini kami meminta kepada petugas kepolisian untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas para pelaku pembakar bendera partai kami belum lama ini,” kata Faisyal, Jumat (26/6/2020) kepada wartawan di depan Mapolres Metropolitan Bekasi Kota.
Faisyal mengaku, meski insiden pembakaran itu terjadi di Jakarta, tak dipermasalahkan massa kader PDIP di Kota Bekasi ikut melaporkan ke pihak kepolisian wilayah. Pasalnya, seluruh kader partai di wilayah lain ikut melaporkan kasus pembakaran bendera di masing-masing daerah.
“Karena institusi Polri juga kan ada di Indonesia, membawahi semuanya. Jadi kami sebagai kader partai perlu melaporkan juga. Intinya semua kader bisa mengawal proses hukum, agar pihak kepolisian benar menjadi harapan bisa menyelesaikan kasus ini,” timpalnya lagi.
Sementara itu, Ketua Bappilu DPC PDIP Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengajak seluruh kader partai besutan Megawati Soekarno Putri untuk terus membumikan pancasila sebagai ideolgi bangsa. Ia menyesali sikap demonstran di Jakarta yang membakar bendera PDIP dengan menyandingkannya dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Satu bendera kita di bakar, maka kita kibarkan ribuan bendera sebagai bentuk peralawanan. Kita harus hargai hukum di negeri ini dan meminta agar pihak kepolisian dengan cepat menangkap para pelaku pembakaran dan otak dibalik pembakaran bendera kami,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, PDIP Kota Bekasi membacakan beberapa pernyataan sikap yang intinya adalah untuk mengungkap kasus pembakaran bendera. Berikut pernyataan sikap PDIP Kota Bekasi:
1. Pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk anarkisme sekelompok masyarakat yang tidak dibenarkan
2. Mendorong jajaran kepolisian negara untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa
4. Sesuai dengan perintah harian ibu ketua umum yang dikeluarkan pada Kamis, 25 Juni 2020, bahwa kami akan menempuh jalur hukum, agar jangan sampai bangsa ini terpecah belah, karena kami adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.
(FIR)