Bekasi  

Pinjamkan Mobdin untuk Resepsi Pernikahan Warga, Wawalkot Bekasi Disemprot Pemuda

Pinjamkan Mobdin untuk Resepsi Pernikahan Warga, Wawalkot Bekasi Disemprot Pemuda
Supir dan Mobil Dinas Wakil Walikota Bekasi (Foto: Instagram Wakil Wali Kota Bekasi)

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono baru-baru ini mengumumkan bahwa dua mobilnya dapat dipergunakan warga yang ingin menggelar resepsi pernikahan. Hanya saja, warga bisa menggunakan dua mobil mewah jenis camry dan fortuner untuk di wilayah sekitar Kota Bekasi.

Namun sebaliknya, organisasi kepemudaan meminta kepada Wakil Wali Kota Bekasi untuk meminjamkan juga mobil pribadinya. Sebab, dua mobil yang diperbolehkan dipakai untuk kepentingan antar jemput pengantin itu merupakan aset negara atau mobil dinas.

“Itu memang aset negara, kalau memang berniat meminjamkan itu pakai kendaraan pribadi. Jangan mau tenar tapi tidak mau rugi memanfaatkan fasilitas negara untuk popularitas,” kata Koordinator Mahamuda, Hasan Basri, Selasa (1/9/2020).

Menurut Hasan, peminjaman mobil dinas ke masyarakat patut diapresiasi. Namun, bukan sebaliknya perihal permohonan peminjaman itu melalui nama pribadi atau melalui Instagram miliknya @mastriadhianto.

“Karena administrasi itu ada di Bagian Umum Kantor Pemkot Bekasi. Kecuali itu adalah milik pribadi bapak wakil wali kota,” cetusnya.

Karena demikian, Hasan juga menantang agar orang nomor dua di Kota Bekasi itu untuk meminjamkan kendaraan pribadinya kepada masyarakat umum.

“Kalau Mobdin itu jika ada kerusakan ya ditanggung oleh APBD. Dan memang sejatinya semua Mobdin termasuk level kepala dinas bisa masyarakat pinjam oleh masyarakat, karena itu adalah aset negara,” timpalnya lagi.

Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membenarkan bahwa dua mobil yang dipinjamkan adalah kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi. Hanya saja, Tri menekankan bahwa peminjaman itu Mobdin secara gratis itu bukan serta merta untuk menarik perhatian.

“Saya hanya mengalah kepada masyarakat dan untuk kepentingan resepsi pernikahan tidak menjadi masalah karena wilayahnya juga masih di sekitaran Kota Bekasi,” kata Tri.

Sejauh ini, lanjut Tri, selama bertugas menjadi Wakil Wali Kota Bekasi ia selalu menggunakan kendaraan pribadinya. Karena tak terpakai itulah kendaraan dinasnya bisa dimanfaatkan masyarakat seperti untuk antar jemput pengantin.

“Artinya saya mengalah fasilitas negara saya berikan ke rakyat, sementara saya kegiatan memakai mobil pribadi,” imbuhnya.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *