Bekasi  

ARSSI Kota Bekasi Sebut Tarif Tes Swab Rp 900 Ribu Masih Mahal

Ilustrasi tes swab
Ilustrasi tes swab

Penetapan sekaligus penyelarasan harga tes swab oleh pemerintah sebesar Rp 900 ribu dinilai masih mahal. Sebab, negara lain menetapkan harga tes swab jika di rupiahkan hanya sebesar Rp 500-700 ribu.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko Nugroho sejatinya pemerintah dapat menekan harga di bawah pangsa pasar tes swab dari negara tetangga.

“Masih mahal jika dibandingkan dengan negara tetangga,” kata Eko saat dihubungi sambungan seluler nya, Senin (5/10/2020).

Eko menyadari, pemerintah belum sanggup mengeluarkan kebijakan dan penyesuaian tarif tes swab dengan negara-negara tetangga. Sebab faktanya, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk belanja alat tes swab lebih mahal.

Meski demikian, Eko mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dengan menetapkan tarif seragam untuk pengecekan tes swab di rumah sakit. Sehingga, tidak ada rumah sakit yang mematok harga diatas kebijakan pemerintah.

“Sebelum diseragamkan tes swab bisa mencapai Rp 2-4 juta. Faktor mahal itu karena tingginya modal investasi alat kesehatan. Saya (mewakili ARSSI Kota Bekasi) sendiri mengapresiasi, dan satu lagi semoga kedepan juga ada penambahan penyedia tes PCR (polymerase chain reaction) sehingga dapat lebih masif, karena saat ini kita lemah dalam melakukan pemeriksaan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan telah menetapkan batasan tarif tertinggi yang harus dibayarkan untuk melakukan pengujian PCR atau tes swab mandiri.

Dalam konferensi pers di kanal Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat (2/10/2020). Tim kemenkes dan BPKN menyetujui batas tertinggi swab yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yaitu Rp 900 ribu.

Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menjelaskan, dalam perhitungan batas tertinggi, dihitung komponen yang terdiri atas jasa SDM, jasa pelayanan dokter, ekstraksi, pengambilan sampel.

Ditegaskan bahwa harga acuan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang ingin melakukan tes mandiri, bukan kontak tracing. Tes swab ditanggung pemerintah jika telah mendapat rujukan dari rumah sakit atau ditemukan dari penelusuran kontak atau contact tracing.

Hanya saja, tidak sedikit masyarakat yang juga ingin melakukan pemeriksaan tes swab mandiri karena alasan tertentu. Sebelum ditetapkan batas tarif tes swab mandiri, harganya bisa berpuluh kali lipat dibandingkan rapid test, berkisar Rp 1,5 juta-Rp 4 juta, tergantung waktu tunggu hasil tes yang didapatkan.

Adapun alasan dilakukannya pengaturan harga tes swab yakni presiden telah menginstruksikan agar testing ditingkatkan dan animo masyarakat untuk melakukan tes mandiri sebenarnya cukup tinggi. Namun harganya cukup bervariatif dan sebagian besar kalangan mendorong pemerintah untuk menetapkan harga acuan.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *