Dinas Pendidikan Kota Bekasi memprioritaskan sekolah negeri dalam pembukaan atau simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.
Sebab, sekolah negeri dinilai memiliki mandat fungsi layanan publik dan percontohan pemerintah daerah. Namun, tak menutup kemungkinan sekolah swasta dapat membuka KBM tatap muka.
“Tetapi dengan kesiapan yang optimal,” kata Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kota Bekasi Haris Budiyono, Senin (23/11/2020).
Namun, kata dia, keputusan itu nanti akan berlaku saat timnya bersama dengan Dinas Pendidikan telah final merancang regulasi pembelajaran tatap muka.
“Termasuk apakah yang bisa melaksanakan itu semua sekolah (TK/SD/SMP/SMA) atau seperti apa,” ujar dia.
Sejauh ini, menurut Heri, Kota Bekasi telah memiliki pengalaman dalam membuka proses KBM tatap muka dis ekolah ditengah wabah Covid-19.
Sebab, pada Agustus 2020 lalu, Pemkot Bekasi telah membuka simulasi pembelajaran tatap muka secara berjenjang di sekolah negeri dan swasta.
“Kalau kemarin itu (simulasi) berdasarkan kesiapan semacam pemilihan selektif sekarang ini sekolah sendiri yang mengajukan kesiapan itu, sekolah negeri sudah menjadi mandatory uji coba,” terang dia.
Dia memberikan gambaran, sekolah nantinya akan mengajukan ke Disdik Kota Bekasi sebelum memulai kegiatan pembelajaran tatap muka.
Tim verifikator akan mengecek kesiapan sekolah dengan berpedoman pada modul teknis yang dirancang dan sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Nah, sesuai dengan pengalaman terdahulu mereka mengajukan ke bidang di disdik, ada kepala bidang Pembinaan SD, ada kepala bidang Pembinaan SMP. Semua persyaratan mengacu pada pedoman Kemendikbud, kita tidak bisa lagi keluar dari pakem itu (protokol kesehatan), karena presiden wanti-wanti utamakan keselamatan rakyat,” jelasnya.
(YUN)