Bentrokan antara ormas Front Betawi Rempug (FBR) dengan kelompol Ambon terjadi Ruko Rodaling, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Akibat bentrokan kedua kelompok itu menyebabkan dua orang mengalami luka akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Adapun korban diantaranya Nofian (29) mengalami luka robek pada pipi kiri akibat hantaman senjata tajam, gigi rontok padarahang kiri, luka memar kekerasan benda tumpul pada belakang telinga kiri.
Sedangkan korban Ericson (18) mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar kekerasan benda tumpul pd bagian dada kiri.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasus bentrokan yang menelan dua korban masih dalam penyelidikan.
”Masih dalam penyelidikan petugas dilapangan,” katanya.
Peristiwa itu bermula saat kelompk ambon yang berjumlah 30 orang merayakan ulang tahun Yani Kei alias Macan di Cafe Saurma Kalimalang.
Namun, dilokasi terjadi salah paham dengan Korban menyebabkan terjadinya keributan di luar cafe (parkiran Ruko Rodaling) yang mengakibatkan jatuhnya Korban.
”Setelah melakukan penyerangan para pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
Menurut dia, sebanyak 7 orang anggota FBR Gardu 0609 sempat bentrok dengan 30 orang kelompok Ambon. Tapi setelah jatuh korban, para pelaku langsung melarikan diri.
Saat ini, kondisi dilapangan dilaporkan aman dan kondusif.
Sementara korban tengah dirawat di Rumah Sakit Awal Bros dan rencananya akan di rujuk ke RSUD Kota Bekasi, kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi Kota.
”Rencananya pihak korban akan melakukan pelaporan terkait kasus ini, dan petugas masih melakukan pengembangan,” tegasnya.
(ABD)